Anggaran Indikatif 2020 Turun Sebanyak 8,6%.

Paparan Dirjen Bimas Hindu dihadapan Komisi VIII DPR-RI, Golden Ballroom 3-The Sultan Hotel Jakarta, Rabu(26/6)
Jakarta (BimasHindu) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Kementerian Agama Republik Indonesia di The Sultan Hotel-Jakarta Rabu (266). RDP tersebut membahas pendalaman program dan fungsi RKA-KL dan RKP-KL Tahun 2020. 

RDP yang sekiranya dimulai pukul 19.00 WIB dimajukan ke pukul 10.00 WIB, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Prof.Ketut Widnya mendapat kesempatan setelah Kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) selesai memberi pemaparan.

Dalam rangka mencapai tujuan bidang agama dan pendidikan yang menjadi tugas Ditjen Bimas Hindu, maka Ditjen Bimas Hindu telah menetapkan sasaran strategis yang akan dicapai dalam masa waktu 5(lima) tahun ke depan, diataranya: sasaran terkait peningkatan kualitas pemahaman dan ketaatan umat beragama Hindu yang moderat; terkait penguatan harmoni dan kerukunan umat; terkait peningkatan kualitas layanan keagamaan bagi umat beragama Hindu ucap beliau.

Selain 3(tiga) sasaran tersebut diatas, Dirjen Bimas Hindu juga menambahkan sasaran laiannya, diantaranya ialah sasaran terkait peningkatan kualitas penerimaan dan pemanfaatan potensi ekonomi umat Hindu, sasaran terkait peningkatan layanan kelembagaan, sasaran terkait peningkatan kualitas hasil pendidikan yang berdaya saing; dan juga terkait peningkatan kualitas tata kelola kepemerintahan. 

Dari ke tujuh sasaran diatas maka Fungsi Agama memperoleh 12% (dua belas persen) anggaran dan Fungsi Pendidikan memperoleh 88% (delapan puluh delapan persen) anggaran dengan total Pagu Indikatif sebesar Rp.746.637.881.000,- Milyar. Angka tersebut dibacakan Ketua Komisi VIII DPR-RI Ali Taher dalam kesimpulan RDP yang berakhir pada pukul 20.00 WIB.  (AWWA)

Berita Pusat LAINNYA