Dirjen : Perbedaan Hak dan Kewajiban sangat tipis

Mataram (DBH) - Direktorat Urusan Ditjen Bimas Hindu mengadakan kegiatan Orientasi Pembinaan Keluarga Sukinah yang diadakan di Hotel Lombok Raya Mataram selama tiga hari dari tanggal 17 - 19 Mei 2013. Dalam kesempatan terpisah di tempat yang sama, Prof. Dr. IBG. Yudha Triguna, MS juga diminta menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Keluarga Sukinah se Indonesia. Disampaikannya pada kesempatan tersebut bahwa perbedaan antara hak dan kewajiban itu sangat tipis bahkan melekat satu sama lain. Membawakan materi Hak dan Kewajiban Anak Menurut Ajaran Hindu lebih lanjut Yudha Triguna mengatakan bahwa, hak anak sejak mulai dari kandungan hingga masuk jenjang pernikahan haruslah dipenuhi dan dihargai oleh sang orang tua, namun harus secara proporsional. Jangan sampai pemenuhan hak tersebut menjadikan sang anak lupa atau enggan menjalankan kewajibannya. Mengutip dari kitab suci Hindu ada sloka menarik dalam mendidik anak. Perlakukan seorang anak sebagai raja sampai usia lima tahun, dalam waktu sepuluh tahun( sesudah usia lima tahun) sebagai pembantu, pada usia enam belas tahun( keatas), bagaikan sahabat. Menurut ketua panitia penyelenggara IB. Parwata kegiatan yang rutin diselenggarakan tiap tahun ini bertujuan memberikan bekal materi bagi Pembina keluarga sukinah provinsi se-Indonesia dalam melaksanakan tugasnya turut serta membina keluarga Hindu di wilayahnya masing - masing menuju terwujudnya keluarga Hindu yang sejahtera.

Berita Pusat LAINNYA