MoU Ditjen Bimas Hindu dan UIN Sunan Kalijaga, Wujud Nyata Praktek Moderasi Beragama dalam Pengembangan Dunia Pendidikan

Penandatanganan MoU Ditjen Bimas Hindu dan UIN Sunan Kalijaga

Yogyakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Prof. I Nengah Duija, Kamis (9/2) menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan Prof. Phil Al Makin,  Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Nota Kesepahaman yang ditandatangani di Gedung Prof. KH. Saifuddin Zuhri PAU tentang percepatan pengembangan pendidikan tinggi Hindu.

Menurut Prof. Duija penandatanganan ini merupakan wujud praktik moderasi beragama. “Saya yakin dengan kolaborasi ini kita juga punya kontribusi dan warna baru bahwa perguruan tinggi kita mengawali bagaimana moderasi beragama yang sesungguhnya, tidak lagi berupa narasi tetapi sudah merupakan praksis” Tegas Prof. Duija.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI memiliki sejumlah kepentingan dalam kerjasama dengan UIN Sunan Kalijaga. Sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2021 tentang indikator kinerja utama, setiap PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri) yang ada di Indonesia harus merujuk pada 8 indikator kinerja utama. Dirjen Bimas Hindu melihat dari empat perguruan tinggi Hindu Negeri beberapa indikator perlu mendapatkan sentuhan dari luar. Setidaknya ada tiga indikator kinerja utama yang perlu mendapatkan sentuhan luar dan dapat dikerjasamakan dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ketiga Indikator tersebut adalah program studi harus bermitra dengan program studi yang memiliki kelas Internasional. Yang Kedua harus ada akreditasi Internasional dan yang ketiga adalah ada kelas kolaborasi.  Untuk itu Prof. I Nengah Duija berharap UIN Sunan Kalijaga bisa mendampingi supaya delapan Indikator Kinerja utama itu bisa tercapai.

Selain itu, Prof. I Nengah Duija juga berharap UIN Sunan Kalijaga dapat membentuk program studi lintas agama atau membuka kelas di Perguruan Tinggi Hindu Negeri sehingga bisa menjadi tujuan sasaran beasiswa LPDP. Hal ini supaya Mahasiswa yang akan melakukan studi LPDP di studi Hindu bisa terakomodir. Seperti yang diketahui, mulai tahun 2023 umat non Muslim baik Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha dapat menikmati beasiswa LPDP.

Pasca penandatangan nota kesepahaman, kolaborasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dengan UIN Sunan Kalijaga  diserahkan kepada masing-masing rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri. Payung Nota Kesepahaman ada di tingkat Direktorat dengan UIN Sunan Kalijaga tetapi perjanjian kerjasama (PKS) diserahkan kepada masing masing rektor dan ketua perguruan tinggi Hindu negeri sehingga dapat ditekankan pada speksifikasi tertentu.

Sementera itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga menyatakan siap untuk saling membantu dengan perguruan tinggi Hindu negeri yang berada dibawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu. “Kita diciptakan untuk saling membantu tanpa pandang bulu, siapapun yang datang ke UIN Sunan Kalijaga adalah tamu kita, sahabat kita, apa yang diperlukan kita bersama-sama membantunya, dulu ketika saya pergi ke Bali, ke Palangkaraya saya sudah merasakan dibantu oleh para sahabat” Kata Prof. Phil Al Makin.

Penandatangan Nota Kesepahaman antara Ditjen Bimas Hindu dengan UIN Sunan Kalijaga dihadiri oleh seluruh Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Hindu Negeri yaitu Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Rektor Institut Agama Hindu Gde Pudja Mataram, Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya, dan Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja serta Ketua Sekolah Tinggi Hindu Dharma Klaten.


Berita Pusat LAINNYA