Persiapan Penegerian STAH Klaten Jawa Tengah

Pertemuan Peningkatan Status Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten Jawa Tengah Menjadi Negeri 4 April 2019
Ditjen Bimas Hindu mengadakan Pembahasan Peningkatan Status Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten Jawa Tengah Menjadi Negeri tanggal 4 April 2019 bertempat di Ruang Rapat Ditjen Bimas Hindu Lantai 14 Gedung Kementerian Agama Jl MH Thamrin No 6 Jakarta.

Hadir dalam kegiatan rapat tersebut antara lain Dirjen Bimas Hindu Prof. Drs. I Ketut Widnya, M.Phil, MA, Ph.D, Sekretaris Ditjen Bimas Hindu I Made Sutresna, S.Ag, MA, Kepala Biro Ortala Drs. H. Afrizal Zen, M.Si dan tim, Prof. Dr. Suwito, M.A yang merupakan Asesor dari UIN Jakarta, Dr. Nyoman Yoga Segara, M.Hum yang mewaliki STHD Klaten dalam melakukan pemaparan, serta Ketua STHD Klaten Sudjiman, S.Ag, M.Si beserta tim.  

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Dirjen Bimas Hindu Prof. Drs. I Ketut Widnya, M.Phil, MA, Ph.D. Dalam pembukaannya Dirjen menyampaikan bahwa umat Hindu di Klaten banyak kekurangan guru. Era tahun 70-80an kekurangan tenaga guru di Klaten tersebut dapat disediakan dari adanya lulusan Sekolah PGAH (Pendidikan Guru Agama Hindu) Klaten. Setelah Sekolah PGAH dilikuidasi ketersediaan tenaga Pendidikan Agama Hindu di Klaten disediakan dari lulusan STHD Klaten. Dalam perkembangannya STHD Klaten menurut beliau sudah cukup memadai untuk dipertimbangkan menjadi negeri sekarang ini.

Nyoman Yoga Segara mewakili STHD Klaten dalam paparan Persiapan Penegerian STHD Klaten kepada Asesor dan Biro Ortala Kementerian Agama. Nyoman Yoga Segara dalam paparannya menyampaikan STHD mempunyai sejarah panjang dalam kontribusinya menyediakan tenaga pendidikan Agama Hindu. STHD Klaten terletak di wilayah Klaten dimana Klaten merupakan kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki jumlah umat Hindu terbesar di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu juga Nyoman Yoga Segara menyampaikan mengenai data dukung peningkatan status serta analisis lingkungan internal dan eksternal terkait peningkatan status penegerian STHD Klaten.

Prof Suwito, dalam tanggapannya terhadap paparan yang disampaikan oleh pihak STHD Klaten, menyatakan bahwa terkait penilaian penegerian, usahakan untuk kriteria penilaian yang nilainya masih kecil perlu diupayakan segera dipenuhi kelengkapannya agar nilainya membaik. Prof Suwito memberi saran antara lain, pertama, segera usulkan akreditasi institusi, karena nilainya dapat menutup kekurangan pada prodi yang akreditasinya minimal. Kedua, prodi-prodi yang belum terakreditasi harus segera diajukan. Ketiga, rencana pembukaan program studi juga harus segera diajukan dan melakukan koordinasi dengan BAN PT apa saja yang harus dipenuhi agar memenuhi akreditasi minimal. Terakhir, minta jaminan dukungan tambahan lahan dari Bupati atau pemda setempat.

Sementara itu Kepala Biro Ortala juga menambahkan bahwa Tim perlu segera bekerja mulai dari sekarang dan beliau mengarahkan untuk alumni yang berjumlah 1700-an agar didata dimana saja kini berprofesi. Selain itu beliau menambahkan agar STHD Klaten segera melengkapi kekurangan dokumen dari yang telah dibahas oleh Prof Suwito. (AWWA)


Berita Pusat LAINNYA