Prof.Suwito: “Perbandingan Dosen Dengan Mahasiswa Terlalu Mewah”

Prof.Suwito Proses Penegerian STAH Klaten di Kementerian Agama MH Thamrin Kamis (4/4)
STHD (Sekolah Tinggi Hindu Dharma) Klaten yang telah berusia 31 Tahun terhitung sejak ijin operasional diterbitkannya SK (Surat Keputusan) Dirjen Bimas Hindu dan Buddha, kini mulai menggeliat dengan semangat dan harapan untuk perubahan status penegerian. Maka Kamis 44 diadakanlah rapat terkait peningkatan status tersebut, antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI, Asesor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan team penegerian STHD Klaten yang dipimpin oleh Nyoman Yoga Segara.

Rapat tersebut dibuka oleh Dirjen Bimas Hindu, yang pada kesempatannya menyampaikan bahwa kita sedang kekurangan banyak guru agama Hindu, disetiap provinsi yang saya kunjungi keluhannya kita kekurangan guru, perguruan tinggi keagamaan harus memberi kontribusi terhadap peradaban. Menurut beliau bila dinegerikan akan memberikan penguatan, membangun peradaban Hindu di Jawa Tengah.

Menurut Nyoman Yoga Segara dalam presentasinya menyampaikan, hal penting yang patut dijadikan penguat peningkatan stastus Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu diantaranya Lokasi STHD Klaten yang letaknya strategis di Desa Karanganom Klaten Utara Jawa Tengah; belum adanya Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri di wilayah Pulau Jawa; baru terdapat 4 Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri dari total 13 Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu. Namun dari pemaparan lainnya ditemukan beberapa catatan oleh Prof.Suwito selaku asesor diantaranya penerimaan mahasiswa sebaiknya dilakukan setiap semester karena perbandingan dosen dengan mahasiswa telalu mewah yaitu 1 dosen mengajar untuk 20 mahasiswa, ini terlalu mewah, selain itu pemanfaatan sarana prasarana supaya bisa lebih maksimal.

Pada kesempatan itu pula Prof.Suwito mencoba menguji dengan melakukan self assessment hal-hal yang dijadikan point penting dalam penerbitan rekomendasi sebuah perguruan tinggi layak atau tidak untuk ditingkatkan statusnya menjadi negeri. Dari hasil uji tersebut masih ada sedikit yang perlu ditingkatkan untuk memperoleh rekomendasi penegerian diantaranya jumlah jurusan dan program studi yang baiknya ditambahkan serta proporsi status akreditasi program studi yang harapannya bisa ditingkatkan menjadi terakreditasi A.

Maka setelah rapat ini selesai dilakukan beberapa hal penting tersebut segera untuk diperbaiki dan ditingkatkan guna pengujian rekomendasi berikutnya. Karena selain hal tersebut juga wajib merancang 5(Lima) tahun kedepan tentang penerimaan mahasiswa dimasing-masing prodi yang ada juga, lulusan dari STHD tersebut telah tersebar dan bekerja dimana saja. (AWWA)

Berita Pusat LAINNYA