Revisi Buka Blokir Anggaran Bimas Hindu, Dja: Perlu Ada Efisiensi Dan Standarisasi Biaya

Kegiatan Buka Blokir Anggaran Program Bimas Hindu
Jakarta - Dalam rangka melakukan revisi buka blokir, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu melaksanakan kegiatan Buka Blokir Anggaran Program Bimas Hindu yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 3 Gedung Kementerian Agama Thamrin pada tanggal 7 sd 12 Januari 2019. Peserta yang hadir dalam kegiatan Buka Blokir Anggaran ini berasal dari seluruh Indonesia yang terdiri dari Pembimas Hindu, Kakankemenag se-Bali, dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu yang masing-masing didampingi oleh Perencana maupun Operator RKA-KLnya.

Kegiatan Buka Blokir Anggaran Program Bimas Hindu dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, I Made Sutresna. Selain Sekretaris, turut hadir pula Direktur Pendidikan, I Wayan Budha, dan Direktur Urusan Agama Hindu, Ida Bagus Gede Subawa. Dalam sambutannya, Sekretaris menyampaikan bahwa mulai dari penyusunan anggaran kita sudah harus lebih hati-hati lagi dalam membuat perencanaan karena adanya kebijakan blokir dan output cadangan pada DIPA Anggaran Tahun 2019. Dalam buka blokir ini, Sekretaris mengarahkan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga semua blokir yang ada di seluruh Satker Bimas Hindu dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam kegiatan ini, rangkaian kegiatannya terdiri dari penyampaian materi oleh Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan di hari kedua dan Penelaahan dengan Tim APIP dari Inpektorat Jenderal Kementerian Agama di hari ketiga. Narasumber dari Ditjen Anggaran dalam paparannya menyampaikan bahwa blokir anggaran dilakukan diantaranya karena terdapat rincian anggaran yang kurang pas tempatnya, perjadin yang belum dirinci sesuai SBM, ada perjalanan luar negeri, dan perlengkapan peserta yang belum distandarisasi. 

Narasumber mengarahkan identifikasi mana blokir yang urgent perlu dibuka di awal tahun dan tidak apa-apa jika semuanya mau dibuka asalkan persyaratannya dilengkapi. Narasumber menambahkan jika terdapat sisa efisiensi perlengkapan peserta, bisa tetap ditaruh disana saja atau digeser. Jika digeser dapat digunakan lagi terutama untuk mendukung prioritas nasional. Jika ingin mengadakan kegiatan baru dilihat dahulu apakah mendukung outputnya atau tidak.

Pada hari ketiga dan keempat dilaksanakan penelaahan RKA-KL hasil revisi buka blokir bersama APIP. Tim APIP yang hadir berjumlah 3 orang. Penelaahan dilaksanakan dengan menelaah satu per satu RKA-KL hasil revisi dengan mengecek dokumen printout RKA-KL, matrik tindak lanjut, serta data dukung kelengkapan untuk buka blokir. Seluruh dokumen yang selesai ditelaah nanti akan dibawa ke Ditjen Anggaran untuk selanjutnya dilakukan proses Revisi Buka Blokir (pjaa)


Berita Pusat LAINNYA