Pembinaan dan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Guru Agama Hindu Se-Jawa Tengah

Pembimas Hindu Memberikan Materi Pembinaan Sapu Bersi Pungli
BIMAS HINDU JAWA TENGAH TANGGAL 27 NOVEMBER 2016 MELAKSAKAN PEMBINAAN DAN SOSIALISASI SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR GURU AGAMA HINDU SE-PROVINSI JAWA TENGAH

Pembinaan ini sebagai wujud Bimas Hindu untuk bertatap muka dengan guru dan mensosialisasikan berbagai regulasi bagi pelaksanaan pemerintah yang bersih. Sebagai perpanjangan pemerintah pemerintah kegiatan yang dilaksanakan sebagai usaaha mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tantang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, bertempat di Aula STHD Klaten.

Ketua Panitia Sukono menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan ini adalah bagian tugas yang diberikan oleh dangan surat edaran Ka.Kanwil Jateng nomor 25688 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar Kepada Pegawai PNS/Non PNS Untuk Kegiatan Pelayanan Umum, Pembinaan dan Pengadaan.

Suyamto sebagai Penyelenggara Bimas Hindu menyampaikan bahwa saat ini banyak sekali sorotan untuk kementererian khususnya kementerian agama sebagai kementerian yang membangun akhlak dan budi pekerti/karakter bagi umat manusia, saat Kementerian Agama Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali Menjadi Fail Project tentang Sapu Bersih Pungutan Liar berusaha untuk mensosialisasikan kepada setiap jajaran pegawai dilingkungan Kementerian AAgama Kabupaten Klaten agar memahami dan meninggalkan budaya-budaya yang tidak layak untuk dilakukan seorang PNS.

Jaka Suyitna sebagai Perencana Program dan Anggaran Bimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa anggaran yang tertinggi saat ini adalah pada gaji pokok dan TPG untuk guru yang bersertifikasi. Sampai saat ini anggaran tersebut sudah terealisasikan untuk guru yang memenuhi persyaratan. Menurut jaka suyitna anggaran yang besar sangat riskan dengan serapan anggaran dan rawan permasalahan. Nah untuk dapat anggaran yang sesuai dengan kebutuhan TPG maka dibutuhkan DATA yang akurat, sampai saat ini data yang sangat sulit untuk didapat adalah data siswa, kenapa ini penting siswa adala obyek guru dalam mengajar jika tidak ada siswa maka tidaka akan terjadi pembelajaran, untuk data administrasi pribadi guru harus dilengkapai selain data pendukung yang lain.

Pembimas Hindu Jawa Tengah I Dewa Made Artayasa menyampaikan dalam pembinaan Bila mana komunikasi terbangun dengan baik maka akan menjadi silaturahmi yang baik, tap bila sama sekali akan sulit menjadikan hal yang kita inginkan bersama. Kemudian bila kita tidak bisa bertemu langsung bisa mengunakan media social. Tugas dan pokok guru, guru kebanyakan hanya mengerjakan tugas disekolah saja. Berdasarkan undang-undang dasar guru harus mampu mengabdikan diri pada masyarakat. Guru secara formal dalam tupoksinya ada disekolah untuk mengajar sebagai tugas utama dan secara non formal harus bisa membimbing di masyarakat, secara informal ikut dalam organisasi di masyarakat dan pemerintah.

Mendefinisikan pungli sangat sulit. Jadi untuk memahami ada 58 poin yang harus dipahami yang dimaksud dengan pungli. Kesadaran kita harus dipahami apa yang terjadi dilingkungan kita dengan secara langsung mengintai kita. Pungli salah satunya adalah pungutan yang dilakukan secara tidak sah. Menurut KPK pungli adalah Gravitasi secara tidak langsung. Pengaruh pungli berdampak pada PP 53 tahun 2010, akan ditindak dengan peraturan yang telah ditentukan. Hukuman pungli dari yang terberat dan teringan akan ditetapkan. Untuk itu kita semua perlu untuk intropeksi diri dengan apa yang kita lakukan setiap saat. *Wahonogol*

Berita Daerah LAINNYA