Inspektorat Apresiasi Program Moderasi STAHN Mpu Kuturan

STAH MPU KUTURAN SINGARAJA

SINGARAJA, HUMAS – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengapresiasi program-program moderasi Beragama yang telah dilaksanakan STAH Negeri Mpu Kuturan SIngaraja. Pun masih ada beberapa catatan yang diberi sebagai bahan evaluasi.

Salah satu Program Prioritas yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2022-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024 adalah pelaksanaan Moderasi Beragama. Pemantaua terhadap pelaksanaan program Moderasi Beragama itu juga dilakukan secara khusus pada Satuan Kerja (Satker) dibawah Kemenag RI.

Seperti yang dilakukan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenang RI yang melakukan monitoring dan evaluasi di STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja. Tim Monev yang berjumlah tiga orang itu melakukan pemantauan terhadap implementasi program moderasi beragama dilaksanakan selama dua hari yakni 24 dan 25 Februari 2023.

Beberapa hal yang menjadi bahan pemantauan Itjen Kemenag RI terkait denganm implementasi moderasi beragama, baik yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya maupun yang sedang dan akan dilaksnakan pada tahun 2023. Proses monev dilakukan dengan meminta beberapa dokumen sebagai bukti, termasuk melakukan wawancara dengan Pimpinan, Dosen, Pegawai dan Mahasiswa yang terlibat dalam program moderasi yang dicanangkan STAHN Mpu Kuturan Singaraja.

Auditor Madya Inspektorat Jenderal yang mengendalikan teknis tim pemantauan Moderasi Beragama pada STAHN Mpu Kuturan Yanis Naini menjelaskan, penerapan Moderasi Beragama di dunia akademik menjadi sangat penting, karena memiliki jangkauan yang luas. Mulai dari dosen, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat.

Sementara Kabupaten Buleleng, Bali memiliki ragam budaya dan kehidupan saling menghormati antar suku maupun agama, yang telah ditanamkan sejak lama oleh para leluhur. Misalnya Desa Kubutambahan, Desa Tegalinggah, Pura Subak dan beberapa daerah lainnya yang mencerminkan warisan kehidupan multikultur dari para leluhur.

“Program-program Moderasi Beragama yang dilaksanakan oleh STAHN Mpu Kuturan telah mendukung tujuan Moderasi Beragama salah satunya menghindari ekstrimisme yakni cara pandang, sikap, praktik beragama yang berlebihan yang mengesampingkan martabat kemanusiaan,” ungkapnya.

Dari hasil monev yang dilakukan, Itjen Kemenag RI pun mengapresiasi positif terhadap program moderasi beragama yang telah dilakukan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri di Buleleng ini. Pasalnya, penguatan moderasi Beragama memang menjadi program prioritas dan menjadi jiwa dalam setiap kegiatan akademik dan non akademik di STAHN Mpu Kuturan.

“Yang jelas, Inspektorat sudah mengapresiasi secara baik tentang program moderasi, karena sudah memasukkan prrogram tersebut pada berbagai lini baik akademik dan non akademik, termasuk implementasi amalan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Waka 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Ida Bagus Wika Krishna.

Pria yang ajrab disapa Gus Wika ini memaparkan, dibidang akademik, mahasiswa bahkan mendapatkan mata kuliah wajib yang mengajarkan tentang arti moderasi. Yakni Studi Agama Agama yang dimaksudkan sebagai pertemuan antar disiplin ilmu dan mendorong tidak saja pembahasan tentang kepercayaan agama-agama, tapi juga prilaku para pemeluknya, dan eksistensi agama sebagai suatu institusi sosial dulu, sekarang, dan akan datang.

Kemudian ada juga Mata Kuliah Multikultur  yang mengulas tentang budaya di Indonesia. Sebagai bentuk toleransi, atas keragaman suku dan budaya. Studi Kultur juga membahas tentang sikap moderat, saling menghormati, menghargai atas keragaman. Jadi sudut pandang yang lebih moderat atas keragaman.

Sementara dalam amalan Tri Dharma Perguruan Tinggi, STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja melakukan penelitian dengan melakukan risert pada Desa-Desa atau wilayah yang selama ini kehidupan masyarakatnya plurarisme, termasuk juga melakukan pengabdian kepada masyarakat.

“Kampus kita sudah menerapkan itu, kita selalu mematangkna dan evaluasi. Catatan inspektorat kita harus melakukan evakuasi untuk mencari nilai rata rata moderasi yang sudah dilaksanakan,” pungkas Gus Wika.

Disisi lain, STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja juga sudah mendeklarasikan moderasi beragam di Desa Tembok pada Agustus 2022 lalu. Hal itu ditandai dengan pendeklarasian kerjasama antara Desa Tembok, Kecamatan Tejakula dengan STAH Negeri Mpu Kuturan SIngaraja yang mendirikan Rumah Moderasi di Desa yang berada diujung Timur Kabupaten Buleleng tersebut.

Sumber: Humas STAHN Mpu Kuturan 


Berita Daerah LAINNYA