Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2017

Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2017
(Ura Hindu) Denpasar, 8 Agustus 2017

Guna mendorong terciptanya keluarga yang bahagia, sejahtera dan dapat menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat, maka Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali mengadakan Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2017. Penilaian mulai dilaksanakan pada akhir bulan Juli sampai dengan awal bulan Agustus tahun 2017 dengan mengunjungi kediaman masing-masing peserta Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah di kabupaten/kota se-Bali.

Tujuan pelaksanaan Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah adalah sebagai berikut:

    Membina Keluarga Hindu agar menjadi keluarga yang bahagia, sejahtera dan dapat menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat.
    Untuk memberikan pemahaman yang mendasar kepada umat Hindu tentang Keluarga Sukinah.

Juri yang memberikan penilaian terhadap peserta keluarga sukinah berjumlah 3 (tiga) orang yang seluruhnya berasal dari kalangan birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, yaitu I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag; I Made Jendra, S.Pd, M.Si; dan Drs. I Wayan Santa Adnyana, M.Ag.

Peserta Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah berjumlah 9 (sembilan) keluarga yang seluruhnya merupakan utusan dari masing-masing kabupaten/kota se-Bali. Berikut ini merupakan daftar keluarga yang menjadi peserta Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Tahun 2017.

1. Keluarga I Made Suarjana (Utusan Kabupaten Badung)

2. Keluarga I Gusti Ngurah Dwipa Wiyasa (Utusan Kabupaten Jembrana)

3. Keluarga I Ketut Sudiana (Utusan Kabupaten Tabanan)

4. Keluarga I Wayan Beratha, S.Pd (Utusan Kabupaten Gianyar)

5. Keluarga Drs. I Made Putu Kawi Suardana, M.Pd (Utusan Kabupaten Karangasem)

6. Keluarga I Made Sutama, S.Pd (Utusan Kota Denpasar)

7. Keluarga I Wayan Susana, S.Pd (Utusan Kabupaten Klungkung)

8. Keluarga I Ketut Widiana (Utusan Kabupaten Bangli)

9. Keluarga Dr. I Ketut Wenten (Utusan Kabupaten Buleleng)

Dalam pelaksanaannya, metode yang digunakan dalam Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah adalah metode interview. Ada tiga aspek utama yang dinilai dari masing-masing keluarga yaitu aspek administrasi, aspek lingkungan dan aspek sosial. Dimana masing-masing aspek memiliki sub bagian yang menjadikan penilaiannya telah mencakup semua aspek yang menyatakan bahwa sebuah keluarga layak disebut sebagai keluarga sukinah. Hasil penilaian juri atas masing-masing keluarga akan didiskusikan kembali yang nantinya akan menghasilkan pemenang/juara yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Juara I nantinya akan diikutsertakan pada Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Tingkat Nasional pada tahun mendatang.

Dengan terlaksananya Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah diharapkan akan semakin banyak muncul keluarga Hindu, utamanya di Provinsi Bali, yang terdorong untuk menjadi keluarga sukinah, keluarga yang bahagia, sejahtera dan dapat menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat. (ts)

Berita Daerah LAINNYA