Memelihara Kerukunan Hidup Melalui Dialog Kerukunan

(Ura Hindu) Denpasar, 13 Juni 2016 Dialog merupakan sarana yang efektif untuk menghadapi konflik baik di intern maupun antar umat beragama. Konflik di intern maupun antar umat beragama harus segera ditangani karena bisa berdampak sangat negatif dan berpotensi mengancam kerukunan yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Dialog bertujuan bukan untuk menghilangkan perbedaan. Tujuan dialog sangatlah positif. Secara intern, umat beragama dapat lebih menguatkan kemampuannya dalam menghayati, mendalami serta melaksanakan ajaran agama yang diyakininya dalam kehidupan sehari-hari. Secara ekstern, umat dapat lebih memahami keberadaaan agama lain. Dengan demikian akan tumbuh sikap saling pengertian; pengenalan yang lebih mendalam kepada orang lain yang kemudian melahirkan kepedulian kepada sesama manusia; terciptanya ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat; serta menjamin terbinanya kerukunan yang terarah kepada suatu bentuk yang konkrit. Untuk itu Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali melaksanakan kegiatan Dialog Kerukunan pada tanggal 9-12 Juni 2016 di Aula Hotel Puri Nusa Indah yang beralamat di Jalan Waribang Nomor 99, Kota Denpasar. Peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan dialog kerukunan berjumlah 80 orang yang berasal dari seluruh kabupaten/kota se-Bali. Narasumber yang dihadirkan sebagai pembicara dalam kegiatan dialog kerukunan ini berjumlah delapan orang. Narasumber yang hadir menyampaikan bahwa dalam melaksanakan sebuah dialog, tentu harus ada pedoman-pedoman yang dipegang teguh oleh seluruh peserta dialog untuk menjaga keberlangsungan dialog itu sendiri. Sehingga tujuan yang ingin dicapai melalui dialog dapat terwujud dan disepakati oleh seluruh peserta dialog. Selama memberikan materi, narasumber juga menyertakan contoh-contoh kegiatan dialog atau pertemuan umat beragama terkait masalah kerukunan yang pernah terjadi di desa pakraman sehingga apa yang dijelaskan oleh narasumber mudah diserap oleh peserta. Peserta juga banyak mengungkapkan masalah-masalah yang pernah muncul di desa pakraman masing-masing serta solusi yang digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini ditanggapi oleh narasumber yang kemudian dicari bersama-sama solusi terbaiknya sehingga dapat digunakan oleh seluruh peserta bila di desa pakramannya muncul masalah yang hampir sama seperti yang telah diungkapkan oleh peserta dalam diskusinya. Menurut peserta yang hadir, kegiatan ini sangat berguna bagi mereka. Mereka berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali di tahun-tahun yang akan datang sehingga nantinya semakin banyak umat beragama yang terbina serta memiliki bekal pengetahuan terkait masalah kerukunan khususnya pedoman-pedoman yang dapat digunakan dalam melakukan dialog umat beragama. Peserta kegiatan dialog kerukunan ini berpendapat kerukunan umat beragama di Indonesia akan dapat berjalan dengan baik apabila seluruh pemimpin agama dan umatnya masing-masing mau sama-sama menahan diri serta tidak merasa lebih hebat dari umat lainnya. Apabila terjadi pemaksaan kehendak, maka kerukunan umat beragama akan retak. Dialog kerukunan dilaksanakan untuk menciptakan kerukunan hidup yang berkelanjutan sekaligus membangun kebersamaan dan harmonisasi di atas keberagaman dan perbedaan yang terdapat di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dengan bingkai utamanya Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ts)

Berita Daerah LAINNYA