Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Hindu di Provinsi DKI Jakarta

Foto bersama Ka.kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta, Pembimas Hindu dan Peserta Kegiatan Penyusunan RPP, Minggu, 15/7/2018
Bogor, Sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses, standar, proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan, antara dan mulai pelaksanaan perencanaan dan sampai evaluasi harus garis lurus tegak, inilah seorang guru, dari mulai merancang membimbing dan melaksanakan pembelajaran, hal ini disampaikan oleh Ka.Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta.

Maka dengan kegiatan ini saya ingin memberikan dampak yang positif, menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan Penyusunan RPP Pendidikan Agama Hindu Provinsi DKI Jakarta, dengan dilaksanakannya Penyusunan ini, Guru-guru Agama Hindu yang ada di DKI Jakarta dapat menyatukan metode, tehnik, bentuk dan strategi pembuatan RPP, Imbuhnya”

Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Hindu di Provinsi DKI Jakarta, yang di rancang oleh Pembimas Hindu, peserta yang hadir berjumlah (55) lima puluh lima orang, yang merupakan guru PNS maupun non-PNS  yang mengajar di DKI Jakarta baik di pasraman maupun di sekolah swasta. Kegiatan ini telah terlaksana pada  hari Sabtu S.d Minggu 14 S.d 15 Juli 2018, bertempat di Hotel Padjadjaran Suites, Jl. Pajajaran, No. 17 Bogor, Jawa Barat.

Adapun pemateri yang hadir pada kegiatan ini merupakan orang yang mumpuni dalam bidang Pendidikan, pemateri pertama RPP Terintegrasi dengan Literasi dan Karakter Bangsa oleh Drs. Zulfikri Anas, M.Ed, Pemateri kedua tentang Menentukan Indikator yang baik dalam penyususnan RPP Pendidikan Agama Hindu.

Kegiatan ini juga bemanfaat bagi guru-guru dalam mempersiapkan diri untuk membuat atau merancang RPP yang lebih baik sebelum memasuki ajaran baru, sehingga ilmu yang didapatkan dikegiatan ini bisa langsung diterapkan ditempat guru tersebut mengajar./Tj


Berita Daerah LAINNYA