Monitoring/Verifikasi Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan Calon Penerima Bantuan di Seluruh Kabupaten/Kota se-Bali

Monitoring/Verifikasi Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan Calon Penerima Bantuan di Seluruh Kabupaten/Kota se-Bali
(Ura Hindu) Denpasar, 15 April 2019
Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali melaksanakan kegiatan MonitoringVerifikasi terhadap Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan yang merupakan calon penerima bantuan mulai dari tanggal 4 April 2019 sampai dengan tanggal 11 April 2019. Tim MonitoringVerifikasi Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan dari Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali dalam pelaksanaan tugasnya di masing-masing KabupatenKota se-Bali didampingi oleh utusan dari Seksi Urusan Agama Hindu Kantor Kementerian Agama KabupatenKota. Tim MonitoringVerifikasi meninjau langsung lokasi Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan di masing-masing kabupatenkota se-Bali untuk memastikan kebenaran keberadaan kelompok-kelompok dagang tersebut.

Dalam kesempatan tatap muka secara langsung antara Tim MonitoringVerifikasi dengan Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan ini, Tim MonitoringVerifikasi juga memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan serta teknis pemberian bantuan kepada Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan. Nantinya, setelah dana bantuan masuk ke rekening milik Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan, Tim MonitoringVerifikasi menghimbau agar Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan segera menggunakan dana bantuan tersebut sesuai kebutuhan pengembangan usaha yang telah dimiliki. Dalam kesempatan ini, Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan juga menyampaikan beberapa pertanyaan terkait penggunaan dana bantuan dan pembuatan laporan pertanggungjawabannya.
 
Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali melalui Bidang Urusan Agama Hindu atas perhatiannya kepada kelompok kecil yang ada di masyarakat. Mereka berharap dana bantuan ini dapat membantu mereka melakukan pengembangan-pengembangan usaha menjadi lebih optimal sehingga potensi ekonomi kreatif umat beragama dapat terus berkembang, menjadi lebih kuat dan berdaya saing guna menyokong perekonomian nasional. (ts)

Berita Daerah LAINNYA