Rapat Koordinasi Gara Bimas Hindu Kabupaten Klaten

Peserta Rakor Gara Bimas Hindu Klaten Di Gedung PHDI Klaten
Klaten 14 Desember 2016
PEMBANGUNAN KOMUNIKASI ADMINISTRASI PEMERINTAH DENGAN RAPAT KOORDINASI
Pengaruh globalisasi dan teknologi informasi dewasa ini sudah mempengaruhi dan merambah masyarakat Indonesia hingga ke plosok-plosok desa Upaya yang harus dilakukan dalam membangun komunikasi antar intern umat dan juga pada system adminstrasi. Bertempat di Gedung PHDI Kabupaten Klaten Gara Bimas Hindu Kabupaten Klaten mengadakan kegiatan bimbingan, pembinaan dan pelayanan keagamaam Hindu melalui pelaksanaan rakor Antar Pengawas Pendidikan, Guru, Penyuluh Agama Hindu PNS dan Non PNS.

Suyamto sebagai Penyelenggara Bimas Hindu menjelaskan bahwa saat ini disistem pelaksanaan administrasi sudah dilaksanakan dengan media elektronik yang terbagun dengan Aplikasi. Nah pada saat ini guru agama baru saja disibukan dengan aplikasi Simpatika, mengapa demikian? Karena dalam aplikasi ini adalah untuk mengaktipkan NUPTK, NRG dan PTK bagi guru, walaupun sudah dikeluarkan surat edaran sekjen untuk dapat di lakukan pencairan dengan manual tetapi dasar untuk mencairkan tetap dengan NUPTK, NRG dan PTK, untuk itu diharapkan Guru Agama Hindu untuk berkomunikasi dengan admin simpatika sehingga data keaktipanya dapat terus berlanjut. Dengan keaktipan data bapak dan ibu guru maka akan mempermudah menyusun laporan dalam pencairan dana sertifikasi.

Lebih lanjut Suyamto memberikan gambaran tentang penyuluh tidak jauh berbeda dengan apa yang ada pada guru, waluapun belum mengunakan aplikasi tetapi ketika melaksankan penyuluhan agar dapat di update di media social dan dalam melakukan penyuluah dengn jadwal yang baik dan terencana, sehingga dalam penyusunan laporan semakin mudah, sekarang sudah diakhir tahun saya berharap laporan dapat segera dikumpulkan dikantor Gara Bimas Hindu dengan tersusun sesuai jadwal yang telah direncanakan sehingga ketika diperiksa tidak terjadi permasalahan.

Dengan kegiatan rakor ini diharapakan dapat membangun kesepahan persepsi antara Penyelenggara, Pengawas, Guru, Penyuluh Agama Hindu PNS dan Non PNS sebagi usaha pembangunan system administrasi yang baik. *Wahonogol*

Berita Daerah LAINNYA