Sarana Upacara Keagamaan yang Dibuat dan Diperdagangkan Harus Sesuai dengan Sastra Agama

Kegiatan Pembinaan Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan pada tanggal 30 April 2019 sampai dengan tanggal 3 Mei 2019
(Ura Hindu) Denpasar, 6 Mei 2019
Kepala Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali (Drs. I Dewa Made Nida Udyana, M.Pd.H) didampingi oleh Kepala Seksi pada Bidang Urusan Agama Hindu membuka secara resmi Kegiatan Pembinaan Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan pada tanggal 30 April 2019. Kegiatan ini berlangsung selama 4 (empat) hari sampai dengan tanggal 3 Mei 2019. Kegiatan dilaksanakan di The Vasini Smart Boutique Hotel yang beralamat di Jalan WR Supratman Nomor 288 Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar.

Kepala Bidang Urusan Agama Hindu dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun berdoa dan beryadnya itu penting, umat Hindu sebaiknya mulai berpikir mengenai bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan keluarga. Yadnya dan kerja sebaiknya selalu berada dalam porsi yang seimbang. Rasa gengsi dalam mengambil pekerjaan sebaiknya mulai dihilangkan agar sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya potensial tidak hilang begitu saja. Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali sebagai salah satu instansi pemerintah yang ada di Propinsi Bali ingin mengawali pemberian perhatian pada kesejahteraan umat Hindu yang diwujudkan dengan pemberian bekal ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas kelompok dagang sarana upacara keagamaan melalui Kegiatan Pembinaan Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan dan juga pemberian bantuan dana yang diawali dari kelompok dagang sarana upacara keagamaan. Di akhir acara pembukaan ini juga dilakukan penandatanganan beberapa berkas administrasi terkait bantuan dana yang telah diberikan kepada seluruh kelompok pedagang sarana upacara keagamaan.
 
Pedagang sarana upacara keagamaan diundang dalam kegiatan ini karena dianggap penting dan memegang peran strategis dalam Agama Hindu. Umat Hindu di tengah kesibukannya, banyak menggantungkan kehidupan beragamanya kepada pedagang sarana upacara keagamaan. Pedagang sarana upacara keagamaan diharapkan menangkap peluang usaha ini yang potensinya dianggap masih sangat besar, terbuka dan sangat menjanjikan. Oleh karena itu Agama Hindu jangan hanya dipahami sebagai keyakinan untuk pemujaan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa saja, namun juga untuk kepentingan hidup dan kehidupan manusia. Agama Hindu dapat menggerakkan ekonomi umat Hindu.

Beberapa narasumber yang dihadirkan dalam Kegiatan Pembinaan Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan ini mengungkapkan bahwa perihal awal yang harus diperbaiki oleh pedagang sarana upacara keagamaan dalam menjalankan usahanya selama ini adalah kualitas barang yang dijual dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen. Profesionalitas kelompok dagang sarana upacara keagamaan dimata konsumen akan dapat membantu mereka mempertahankan konsumen lama dan menggaet konsumen baru. Dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat belakangan ini, narasumber berharap pedagang sarana upacara keagamaan dapat memanfaatkan website atau media sosial yang dimiliki untuk memperluas jangkauan wilayah perdagangan. Website dan media sosial juga menawarkan kemudahan dan kepraktisan berbelanja kepada konsumen. Jadi, apabila dimanfaatkan secara maksimal, kedua media tersebut sebenarnya dapat menaikkan penjualan secara signifikan. Meskipun narasumber sadar bahwa tidak semua peserta yang hadir mampu untuk menggunakan smartphone secara maksimal, Beliau memberitahukan peserta yang hadir agar berusaha mengarahkan anak-anak mereka di rumah untuk membantu menjual sarana upacara keagamaan yang telah dibuat menggunakan website atau media sosial.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali (I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag) yang turut hadir sebagai salah satu narasumber berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber yang akan dihadirkan selama kegiatan berlangsung sehingga melalui kegiatan ini, peserta akan banyak mendapat pengetahuan, kemampuan dan keterampilan baru dalam menjalankan usaha yang saat ini sedang digeluti. Pesan penting dari Beliau bahwasanya sarana upacara keagamaan yang dibuat dan diperdagangkan harus sesuai dengan sastra agama. Tidak boleh ada yang dikurangi apalagi semata-mata hanya untuk menambah keuntungan. (ts)

Berita Daerah LAINNYA