Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Candi Prambanan, Rapat Koordinasi Bersama PHDI Pusat Digelar

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kerja bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat digelar, Kamis (21/9/2023).

JAKARTA, (BIMAS HINDU) – Dalam upaya optimalisasi pemanfaatan Candi Prambanan untuk kepentingan agama bagi Umat Hindu Indonesia dan dunia, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kerja bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat digelar, Kamis (21/9/2023).

Rakor yang digelar di Kantor Ditjen Bimas Hindu ini diikuti oleh 30 orang, meliputi para pejabat di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas Hindu) RI, PHDI Pusat, Bimas Hindu DIY dan Bimas Hindu Jateng yang juga diikuti secara daring.

Adapun yang dibahas dalam rakor tersebut salah satunya adlah sistem pengajuan izin sembahyang yang berbasis website dan terintegrasi.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa semua kebijakan tata kelola terkait Candi Prambanan akan dijadikan satu otorita.

“Ini masih dalam proses pembentukan Perpres. Izin penyelenggaraan Tirta Yatra yang memang harus dikoordinasikan secara online. Seperti boneka Kaws diberikan izin oleh Kemendikbud. Kami akan mencoba melakukan review lagi terkait MoU, karena covid telah berakhir, perlu ada penyesuaian terkait jumlah umat yang berpartisipasi,” kata I Nengah Duija.

Selain itu, lanjut dia, usaha yang akan dilakukan di Candi Prambanan adalah terkait tempat istirahat pinandita yang standby di prambanan.

“Kita akan membuat koordinator semacam otorita mini yang tidak bekerja sendiri. Bisa mengajak perkumpulan, yayasan, lembaga agama yang bisa membantu pelaksanaan kegiatan. Penyaluran bantuan akan diberikan kepada yayasan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pemberdayaan Umat Hindu, Raditya Dewa Agung

Arsana menambahkan bahwa akan ada kesempatan yang diberikan kepada yayasan-yayasan dan lembaga-lembaga yang ingin membuka peluang usaha seperti travel agent yang ingin membantu umat Tirta Yatra.

“Kami mohon masukan kepada bapak sekum, terkait pelibatan stakeholder DIY dan Jateng untuk format koordintor pemanfaatan Candi Prambanan,” katanya.

Ia menambahkan, ranah Ditjen Bimas Hindu adalah memperkuat regulasi dan fasilitasi. Sementara PHDI memformulasi koordinator lapangan pemanfaatan Candi Prambanan.

“Terkait asset, kalau bisa mendirikan bangunan di luar candi prambanan milik PHDI Pusat,” katanya.

Sementara itu, Pembimas Hindu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Didik Widya Putra mengungkapkan pihaknya sudah melakukan kolaborasi yang luar biasa baik. Menurutnya, persembahyangan harian, kolektif, hari raya sudah berjalan dengan baik di Candi Prambanan.

“Kami sudah memiliki grup WA dengan TWC, BPK, Prosus, Kasubdit Pemberdayaan umat yang telah membantu kelancaran proses persembahyangan. Selain itu ada juga data kunjungan baik harian, perorangan, kolektif dan terjadwal. Sekaligus juga data yang kaitannya dengan pinandita sudah terjadwal dinaungi oleh PSN Prambanan,” katanya

Didik menambahkan, terkait data sarana upacara dan bantuan terakhir, menurutnya, sudah cukup lumayan bisa mengiringi setiap kegiatan. Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian adalah data personil yang membantu setiap kegiatan.

“Yang berjalan, kami masih melibatkan guru dan penyuluh. Yayasna berangkat dari situasi, hambatan dan tantangan yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Adapun beberapa poin hasil Rakor tersebut adalah, pertama, PHDI diberikan mandat untuk membentuk Tim Koordinator. Kedua, penyaluran bantuan ke depan akan melalui PSN Pusat. Ketiga, Lembaga Keagamaan di DIY dan Jawa Tengah untuk membiayai kegiatan ritual dan kesejahteraan Piandita.

Keempat, leading urusan akan mengupayakan bantuan lain yang disalurkan kepada PHDI Pusat. Kelima, Parisudha Siwagrha dan Abhiseka tetap dilaksanakan. Terakhir, pelaksanaan Parisudha Agung akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember mendatang.


Berita Pusat LAINNYA