Bimas Hindu Gandeng Biro Umum Sekjen Kemenag RI Laksanakan Monev dan Pendampingan SRIKANDI di Bali

Foto bersama setelah sesi Monev dan Pendampingan SRIKANDI di UHN Igusti Bagus Sugriwa

Bali - (BIMAS HINDU) Arsiparis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Biro Umum Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan monitoring, evaluasi serta pendampingan terkait pelaksanaan transformasi digital bidang tata persuratan melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Kantor Kementerian Agama Bangli, Kantor Kementerian Agama Badung dan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar pada tanggal 9 s.d. 12 Oktober 2023.


Kegiatan ini  dilaksanakan dalam rangka Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor  848 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi pada Kementerian Agama dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi mulai memberlakukan untuk penerimaan surat masuk dan pembuatan surat keluar menggunakan aplikasi SRIKANDI. Untuk itu unit Eselon I diharapkan dapat mendampingin pelaksanaan implementasi aplikasi tersebut pada satker dibawahnya agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.


Ahmad Maulana, S.Pd selaku Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha pada Biro Umum Setjen Kemenag Ri menyampaikan bahwa sesuai dengan KMA Noomor 848 Tahun 2022, terkait tata persuratan naskah kedinasan sudah wajib dimplementasikan melalui aplikasi SRIKANDI untuk penataan administrasi yang dinamis dan terintegrasi.


"Monev dan pendampingan SRIKANDI bertujuan untuk memberikan bimbingan terkait tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI dari sisi User, Tata Usaha, sampai Pejabat serta memberikan praktek penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam penerimaan naskah masuk dan pembuatan naskah keluar dilakukan oleh seluruh pegawai pada Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Kantor Kementerian Agama Bangli, Kantor Kementerian Agama Badung dan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar" terang I Gusti Ayu Andriastuti, SE selaku Arsiparis Ahli Muda pada Ditjen Bimas Hindu.


Pada Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar belum mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI dalam tata persuratan karena belum diwajibkan untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Hal ini mendapatkan atensi positif dari pihak UHN yang merespon cepat dengan segera melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan SRIKANDI dilingkungannya dan menunggu penetapan Dirjen Bimas Hindu sebagai Satker Eselon I apakah untuk seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri akan menggunakan Aplikasi SRIKANDI sebagai media surat menyurat digital. 


Sedangkan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, Bangli dan Kota Denpasar sudah diberlakukan Aplikasi SRIKANDI untuk surat menyurat namun hanya beberapa pejabat yang menandatangani naskah keluar yang sudah mempunyai Tanda Tangan Elektronik antara lain pejabat kepala Kankemenag, dan Kepala Subbagian Tata Usaha.
 


Berita Pusat LAINNYA