Ditjen Bimas Hindu Latih 70 Guru Agama dan Keagamaan Jadi Penggerak Moderasi Beragama

Pelatihan penggerak moderasi beragama ini dilaksanakan bagi guru pendidikan agama dan keagamaan Hindu tingkat Adi, Madyama, dan Utama Widya Pasraman dan digelar di Surabaya tanggal 4-8 Desember 2023

SURABAYA, (BIMAS HINDU) – Sebanyak 70 guru agama dan keagamaan Hindu yang dibagi menjadi 2 kelas mengikuti pelatihan penggerak moderasi beragama di Surabaya yang berlangsung pada tanggal 4 s/d 8 Desember 2023.

Kegiatan dengan tema moderasi beragama yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) melalui Subdirektorat Pendidikan Menengah ini bertujuan untuk membekali dan meningkatkan pemahaman moderasi beragama terhadap guru pendidikan agama dan keagamaan Hindu.

“Pelatihan penggerak moderasi beragama ini dilaksanakan bagi guru pendidikan agama dan keagamaan Hindu tingkat Adi, Madyama, dan Utama Widya Pasraman dan digelar di Surabaya tanggal 4-8 Desember 2023. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman moderasi beragama terhadap guru pendidikan agama dan keagamaan Hindu,” kata ketua panitia pelatihan penggerak moderasi beragama di Surabaya, Selasa (5/12/2023).

Pihaknya berharap, melalui pelatihan ini dapat membekali guru pendidikan agama dan keagamaan Hindu untuk dapat memiliki sikap moderat, yang merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan di satuan kerja masing-masing.

“Selain itu diharapkan sikap dan pemahaman moderasi beragama dapat menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran,” katanya.

Pelatihan yang berlangsung selama 5 haridi Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Jawa Timur ini turut menghadirkan 3 penceramah, 6 fasilitator (3 fasilitator Angkatan I dan 3 fasilitator Angkatan II).

“Besar harapan kami kepada peserta kegiatan untuk mengikuti kegiatan ini dengan tertib sehingga kegiatan dapat berjalan lancer. Sehingga tujuan dari pelatihan ini dapat tercapai yaitu membentuk kader-kader moderasi beragama dengan merawat kebhinekaan, memperkuat nilai moderat, mewujudkan perdamaian, kebebasan beragama, dan tetap menaati komitmen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.


Berita Pusat LAINNYA