Ditjen Bimas Hindu Targetkan Penerjemahan Kitab Suci Weda Rampung 2024

Pembukaan Rapat Tim Pengkaji dan Penerjemah Pustaka Suci Weda di  Jakarta, Rabu (6/12/2023).

JAKARTA, (BIMAS HINDU) – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) tengah melakukan penerjemahan Kitab Suci Weda. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) menargetkan penerjemahan Kitab Suci Weda itu bisa rampung sekaligus bisa dicetak di tahun 2024 mendatang.

“Di tahun 2024 ditargetkan tim penerjemah ini mampu menyelesaikan semua terjemahannya di bulan Maret. Sehingga, juga dapat langsung dicetak pada tahun 2024,” kata Prof. Duija dalam pembukaan Rapat Tim Pengkaji dan Penerjemah Pustaka Suci Weda di  Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Diharapkan oleh Dirjen Bimas Hindu bahwa buku-buku yang dicetak adalah buku-buku yang memang dibutuhkan umat terutama umat Hindu yang berada di daera-daerah transmigrasi yang minim dengan akses menadpatkan buku kitab suci tersebut.

Prof. Duija yang sekaligus membuka kegiatan penerjemahan ini menyampaikan bahwa ada beberapa persoalan terkait buku-buku yang diterbitkan Direktorat, di mana Direktorat sering cetak buku namun tidak ada tim seleksi buku-buku yang diterbitkan oleh Kementerian Agama pada umumnya khususnya di Direktorat Bimas Hindu.

Selain kitab suci, perlu juga tim seleksi tersebut juga melakukan seleksi buku-buku pelajaran agama Hindu dan Budi pekerti di mana nantinya dapat menjdi rambu-rambu yang digunakan untuk menjawab persoalan terkait pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat.

Saat ini, lanjut dia, umat di daerah banyak yang membutuhkan Upadesa kalo nantinya mencetak ulang Upadesa jangan lupa untuk mencantumkan hakcipta dari pemiliknya.

“Dari buku terjemahan pak Pudja yang saya baca kita berhak memberikan tafsir terkait denga update situasi atau kondisi saat ini. Weda itu tafsir yang yang bias dimodifikasi, memudarkan diri sendiri. Kalau ada hal-hal yang subtasi yang agak tidak nyambung dengan budaya kita, dapat kita tarik menjadi budaya Hindu nusantara,” katanya.

Prof. Duija mengungkapkan, pada tahun 1929 ada Bagawadgita berbahasa jawa, tahun 1980 an ada Injil berbahasa Bali. Atharwaweda harus ada making dengan lontar-lontar di daerah-daerah lain nusantara umumnya program Keenterian Agama harus mauk di ruang digital (Veda Digital) juga kitab suci ramah difabel target 2025 dan bagian-bagian yang mudah dipahami.

“Dari Ditjen Bimas Hindu kita memiliki 2 Kitab Suci secara digital yaitu Bagawadgita dan sarascamusccaya yang hak ciptanya sudah milik Direktorat. Ke depan, harapan saya tahun 2025 per Januari harus sudah masuk review buku-buku agama Hindu dan buku-buku lain yang relevan. Serta, diharapkan tim ini dapat meningkat selatusnya menjadi ‘Lembaga Pengkaji dan Penerjemah Pustaka Suci’ yang legal,” pungkas Prof Duija.

Sementara itu, Ketua Tim Pengkaji dan penerjemah Pusataka Suci Weda Prof. I Made Surada melaporkan bahwa tim sudah selesai menerjemahkan semua mandala. Tugas yang diberikan kepada kelompok mandala 1-7 sudah di kerjakan dengan tim tahun kemarin. Kemudian hasil review dari mandala 4-7 sudah selesai namun aka nada harmonisasi dan perbaikan dalam hal istilah dalam penggunaan bahasa dan beberapa inti untuk penyempurnaan hasil tersebut.

“Untuk lanjutan mandala 8-10 dari tim sudah melakukan review untuk tahun depan, kedepannya Rg weda dari mandala 1-10 sesuai arahan pak Dirjen sudah TIM lakukan sesuai dengan kesepaktan pada saat rapat Luring di Bali.Sementara untuk 3 Weda yang sisanya tidak sebanyak Rg weda sehingga target kami di tahun 2024 selesai penerjemahan dari Weda itu sendiri,” jelsanya.

Adapun acara Rapat Tim Pengkaji dan Penerjemah Pustaka Suci Weda itu berlangsung di  Jakarta pada 6-8 Desember 2023.


Berita Pusat LAINNYA