Draf PMA Widyalaya Terus Digodok, Percepat Implementasi Pedoman Pendidikan Hindu

Dirjen Bimas Hindu RI I Nengah Duija (kanan) didampingi Direktur Pendidikan Hindu Trimo (kiri) saat membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA), Senin (13/11/2023).

JAKARTA, (BIMAS HINDU) – Upaya pengimplementasian penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya sebagai pedoman pendidikan bagi anak-anak Hindu di Indonesia terus berlanjut. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) bersama Staf Khusus Menteri Agamabidang Hukum dan HAM, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dan Biro Hukum pada Senin (13/11/2023) membahas harmonisasi pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang penyelenggaraan pendidikan Widyalaya di Hotel 1O1 Urban Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI I Nengah Duija dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPMA tentang penyelenggaraan pendidikan Widyalaya ini untuk mempersiapkan peserta didik Hindu menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama Hindu dan atau menjadi ahli ilmu agama Hindu. Untuk RPMA tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Ortala dan Hukum agar segera bisa diimplementasikan oleh umat Hindu.

“Pendidikan Keagamaan Negeri dari TK hingga SMA di Hindu belum ada. Sementara animo dari umat Hindu sangat tinggi untuk menyekolahkan anak-anaknya setingkat MI (Madrasah Ibtidaiyah)-MA (Madrasah Aliyah). Untuk pasraman yang eksis masih menunggu regulasi sebagai pendidikan yang dikelola oleh negara,” kata Duija dalam sambutannya, Senin (13/11/2023)

“Kami berharap Staf Khusus Menteri Agama bagian Hukum dan HAM, Biro Ortala dan biro Hukum dapat memberikan arahan agar mendapatkan suatu kepastian (tentang PMA Widyalaya, red), kapan dan di mana yang perlu menjadi perhatian,” kata Duija menambahkan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama bidang Hukum dan HAM Abdul Qodir mengatakan bahwa Menteri Agama (Menag) RI mendukung inisiasi dari Ditjen Bimas Hindu. Namun demikian, perlu persiapan untuk menuntaskan RPMA tersebut dengan baik.

“Pada prinsipnya Gus Men (Sapaan Menag Yaqut, red) memang menyetujui dan mendukung inisiasi dari Bimas Hindu yang sudah sejak lama mengenai pembentukan satuan Widyalaya. Hal itu sejalan dengan Gus Men yang ingin menjadikan Kemenag sebagai rumah semua agama dan semuanya setara. Dalam konteks setara ini dalam pendidikan di Islam kita mengenal Madrasah dari MI hingga MA,” jelas Abdul Qodir.

“Tentu pendidikan agama selain Islam beharap dapat dibentuk. Saya rasa semua agama sudah mulai menginisasi. Secara prinsip, Gus Men sudah menyepakati dan mendukung. Tugas kita adalah memastikan RPMA ini dapat kita tuntaskan dengan baik,” kata Abdul Qodir menambahkan.

Lebih lanjut, Abdul Qodir menyebut bahwa tentu nantinya akan ada proses harmonisasi dengan Kemenkumham. Sehingga, pada kesempatan forum bersama itu pihaknya meminta untuk memfokuskan terhadap penyusunan argumen-argumen kuat untuk mematangkan draf yang nantinya akan diajukan ke Kemenkumham. 

Sebelumnya, pada Kamis (13/4/2023) lalu, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu melaksanakan pembahasan draf Peraturaan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya di Wisma Haji Jakarta Pusat.

"Mencermati dari persoalan yang ada pada pendidikan Widyalaya, jalan yang bisa kita tempuh adalah harus mengacu pada Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaaan Pendidikan. Turunan dari PP 17 tahun 2010 inilah yang akhirnya menjadikan dasar pembentukan sekolah formal dengan nama Widyalaya," kata Duija


Berita Pusat LAINNYA