ETIKA PENGADAAN DAN GOOD GOVERNANCE

Jakarta (DBH) Etika pengadaan dan good governance sangat penting dilakukan dalam suatu Kementerian atau Lembaga ujar Dirjen Bimas Hindu IBG Yudha Triguna dalam paparan kebijakan Ditjen Bimas Hindu terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah pada kegiatan Orientasi Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Ditjen Bimas Hindu di Hotel DWangsa Jl. Kebon Kacang Raya Jakarta Pusat, Senin (10/06):Secara umum kita paham ujar dirjen apa yang tidak boleh kita lakukan sebagai pejabat yang diberi tanggung jawab dalam rangka proses jalannya pengadaan barang dan jasa. Ketentuan kode etik pengadaan dan ketentuan good governance mencegah adanya peborosan, menghindari conflict of interest, menghindari penyalahgunaan wewenang, menerima dan tanggung jawab, profesional, mandiri dan jujur, tidak saling mempengaruhi, tidak saling mempengaruhi, tertib & tanggung jawab.Kedepannya Ditjen Bimas Hindu lanjut Dirjen mengharapkan Reformasi Birokrasi menuntut kita Untuk menyelenggarakan Pemerintahan yang Good Governance dan Clean Government termasuk pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengacu pada Perpres No. 70 tahun 2012. Dirjen mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bagi yang lulus: bisa dijadikan bekal untuk menjadi PPK, ULP, dan Pejabat Pengadaan. Bagi yang tidak lulus: minimal dari kegiatan ini mendapatkan ilmu dan teori tentang pengadaan yang bisa diaplikasikan di unit kerja masing-masing tutup Dirjen. (pp)

Berita Pusat LAINNYA