Jakarta (Bimas Hindu) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama bersama Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag memperkuat koordinasi pelaksanaan Survei Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) Tahun 2026 melalui audiensi dan pembahasan teknis di ruang rapat Ditjen Bimas Hindu lantai 14 Thamrin Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas kesiapan pelaksanaan survei, mulai dari sinkronisasi data, penentuan responden, penyempurnaan instrumen, hingga penguatan peran penyuluh agama Hindu sebagai enumerator dalam pengumpulan data berbasis digital.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama BMBPSDM Kementerian Agama, M. Arfi, mengatakan pelaksanaan survei tahun ini dilakukan dengan pendekatan e-survey untuk meningkatkan efektivitas dan jangkauan pelaksanaan di berbagai daerah.
“Pelaksanaan survei ini dilakukan secara online atau e-survey dengan memberdayakan para penyuluh agama dan penyelenggara di kabupaten/kota sebagai pengumpul data,” ujar M. Arfi.
Menurutnya, penyuluh agama memiliki posisi strategis karena memahami kondisi sosial dan karakteristik umat di wilayah binaannya masing-masing. Karena itu, para enumerator akan dibekali pelatihan teknis sebelum pelaksanaan survei dimulai.
“Para penyuluh akan diberikan pelatihan teknis terlebih dahulu agar memahami instrumen dan mekanisme pengumpulan data di lapangan,” lanjutnya.
Dari segi teknis, Rosidin dari tim pelaksana survei menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sebaran responden berdasarkan populasi umat Hindu di Indonesia. Terdapat kurang kebih 1.701 responden akan menjadi sasaran survei yang tersebar di 49 kabupaten/kota pada sejumlah provinsi prioritas.
“Kami sudah menghitung berdasarkan peta penyebaran umat Hindu di seluruh Indonesia. Dari hasil pemetaan tersebut terdapat kurang lebih 1.701 responden yang akan menjadi sasaran survei,” kata Rosidin.
Ia menambahkan, sinkronisasi data penyuluh dan wilayah sasaran menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengumpulan data berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Kami mohon bantuan Ditjen Bimas Hindu untuk memastikan kesesuaian data penyuluh dan lokasi sampel di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija menekankan pentingnya penyesuaian terminologi dalam instrumen survei agar lebih sesuai dengan karakteristik dan pemahaman umat Hindu di tingkat akar rumput.
“Instrumen survei harus menggunakan pendekatan yang sesuai dengan konteks ajaran Agama Hindu. Jika istilahnya terlalu umum, masyarakat bisa salah memahami pertanyaan,” ungkap Dirjen Bimas Hindu dalam forum tersebut.
Selain itu, Prof. I Nengah Duija juga mengingatkan agar penentuan responden memperhatikan keragaman tradisi dan tipologi umat Hindu di berbagai daerah sehingga hasil survei dapat mencerminkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.
“Penentuan responden harus dicermati dengan baik karena setiap komunitas Hindu memiliki karakteristik yang berbeda,” tambahnya.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang disampaikan BMBPSDM Kementerian Agama kepada Direktorat Urusan Agama Hindu terkait persiapan pengukuran kinerja Survei IKsUB Tahun 2026.
Survei IKsUB 2026 direncanakan memasuki tahap pengumpulan data pada Juli hingga Agustus 2026 setelah proses sinkronisasi data, finalisasi instrumen, dan pelatihan enumerator selesai dilaksanakan. Hasil survei tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan pembangunan kehidupan beragama yang lebih inklusif, moderat, dan berbasis data di Indonesia.