I Nengah Duija Pacu Guru Optimalkan Relevansi Substansi Pendidikan Agama Hindu di Kurikulum Merdeka

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kemenag RI I Nengah Duija saat menjadi keynote speaker pada Webinar Nasional bersama 300 Guru Agama Hindu seluruh Indonesia, Rabu (22/11/2023)

JAKARTA, (BIMAS HINDU) – Kurikulum merdeka menjadi tantangan tersendiri bagi guru agama Hindu, khususnya terkait implementasi dan relevansi substansi pendidikan agama Hindu. Para guru Agama Hindu perlu bergerak cepat dan tepat dalam beradaptasi agar tujuan kurikulum tercapai serta esensi pendidikan agama Hindu terserap sempurna kepada siswa.

Dorongan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kemenag RI I Nengah Duija saat pembukaan Webinar Nasional “Bergema” Bergerak Bersama Platform Merdeka Mengajar (PMM) Berbagi Praktik Baik IKM Seri 2, Rabu (22/11/2023) malam.

“Melihat situasi yang sekarang, hal-hal penting yang harus kita pikirkan adalah substansi pendidikan agama Hindu kita kemudian relevansinya dengan kurikulum merdeka dan merdeka belajar. Apa yang bisa diperoleh dengan sistem merdeka belajar jika dipandang dari penyampaian materi agama Hindu. Nah itu juga yang harus didiskusikan oleh para narasumber,” kata Duija.

“Tujuan pembelajaran agama sebenarnya adalah untuk menguatkan kualitas pembelajaran dan kualitas pemahaman keagamaan Hindu. Oleh karena itu, jangan diabaikan bahwa substansi agama itu sangat penting disampaikan dalam pengimplementasian kurikulum merdeka ini,” tutur Duija.

Duija menyebut, dalam undang-undang Sisdiknas disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan para peserta didik dalam hal akhlak mulia. 

“Nah, akhlak mulia ini adalah tugas guru agama. Oleh karena itu, tentu sebagai pengawal moralitas, terlebih lagi adalah profil pancasila itu adalah bagian yang inhern dengan pendidikan agama Hindu atau pendidikan agama lain. Jadi tugas kita sebenarnya jika kita sudah mampu mengimplementasikan substansi pancasila dengan substansi agama, maka saya yakin tujuan pendidikan nasional itu bisa tercapai,” tutur Dirjen Bimas Hindu.

Dalam implementasi kurikulum merdeka dan merdeka belajar ini, lajut Duija, tentu para guru tidak hanya terpaku pada hal-hal yang bersifat administratif. Sebagai guru agama Hindu, materi yang disampaikan sampaikan bukan soal pengetahuan kognitifnya saja, tetapi pengetahuan yang bersifat emosional dan psikomotoriknya. 

“Jadi pendidikan agama sesungguhnya bukan ingin membawa manusia yang lebih intelektual tetapi ingin membawa manusia kepada sikap sikap yang religius, bermoral dan berintegritas. Itu tugas guru agama jika kita bandingkan dengan mata pelajaran umum tentu cara belajar pengimplementasian dari kurikulum berbeda,” terangnya.

“Jangan sampai, guru berhasil dalam mengimplementasikan kurikulum tetapi tidak berhasil menyampaikan pesan agama yang sesungguhnya lebih penting dari sekedar administrasi pembelajaran itu. Nah, tentu ini yang harus juga disesuaikan. Jangan sampai nanti target kurikulum ini bisa tercapai secara administrasi tetapi target pesan yang kita inginkan dari mata pelajaran agama ini tidak bisa sampai,” kata Duija menambahkan. 

Saat ini, kata Duija, perubahan besar terkait kurikulum ini membawa konsekuensi bahwa sebagai seorang guru harus juga memiliki jiwa adaptasi yang betul-betul mumpuni dalam mengimplementasikan pemikiran-pemikiran kurikulum yang baru ini. Meskipun, menurut dia, kurikulim ini masih belum mampu memberikan pemahaman secara holistik terhadap guru-guru yang ada di seluruh Nusantara. 

“Bersyukur untuk guru-guru agama Hindu yang ada di seluruh Indonesia karena kita punya komunitas komunitas penggerak yang selalu mengadaptasi apa yang terjadi di Kemendikbud yang kemudian diimplementasikan, disebarluaskan dan juga dibimbing kemudian dituntun saudara-saudara kita,” katanya.

Duija mengungkapkan, sebagai bagian dari komunitas belajar baik di komunitas nasional maupun di daerah, tentu pergerakan pergerakan guru agama Hindu semacam ini adalah sebuah upaya untuk menyetarakan diri dengan guru-guru yang ada di bawah naungan Kemendikbud baik secara administratif maupun dalam keterampilan dan kompetensi. 

“Guru Agam Hindu itu harus juga memiliki kompetensi yang sama dengan guru-guru yang ada di Kemedikbud,” kata Duija.

“Ini harus kita lakukan, bergerak cepat. Karena kita dikejar oleh aturan dikejar oleh regulasi termasuk implementasi dari kurikulum merdeka dan merdeka belajar baik di tingkat pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi,” pungkasnya. 


Berita Pusat LAINNYA