Penyuluh Agama Hindu Harus Kuatkan Jejaring sebagai Agen Moderasi Beragama

Acara Temu Karya Penyuluh Agama Hindu yang digelar secara daring via Zoom, Rabu (27/9/2023) pagi yang diikuti sebanyak 1.400 penyuluh Agama Hindu di seluruh Indonesia baik PNS, PPPK dan Non PNS.

JAKARTA, (BIMAS HINDU) – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) I Nengah Duija menekankan kepada para penyuluh Agama Hindu se-Indonesia untuk menguatkan jejaring atau networking dalam upaya menggencarkan moderasi beragama.

“Penyuluh tentu harus menguatkan jejaring  atau networking. Karena, penyuluh adalah bagian terpenting sebagai agen-agen moderasi beragama,” kata I Nengah Duija dalam acara Temu Karya Penyuluh Agama Hindu yang digelar secara daring via Zoom, Rabu (27/9/2023) pagi yang diikuti sebanyak 1.400 penyuluh Agama Hindu di seluruh Indonesia baik PNS, PPPK dan Non PNS.

Dalam kesempatan tersebut I Nengah Duija berpesan dan mewajibkan para Penyuluh Agama Hindu agar menyampaikan pesan pesan dharma yang selaras dengan apa yang tertuang kitab suci dengan tradisi kearifan lokal Hindu di Nusantara.

“Sehingga, penyuluh mampu memberikan pemahaman dan kesejukan dan bukan sekedar pengetahuan  logika saja. Dan tentu para penyuluh juga harus berpegang teguh pada konsep Agama Hindu Di Nusantara, dan tidak mengajarkan Hindu Transnasional,” tambah Duija.

Menurutnya,  penyuluh perlu menyusun program-program unggulan yang selaras dengan program direktorat, seperti penguatan UMKM. Sehingga, akan ada kemandirian dan penguatan di daerah khususnya pada sektor ekonomi.

Selain itu, penyuluh musti bisa berperan aktif untuk ikut terlibat dalam pembinaan pengentasan  kemiskinan ekstrim dan kelompok rentan dan juga kemampuan untuk memetakan pontensi konflik juga perlu dimiliki oleh para penyuluh.

Lebih lanjut, mengingat saat ini adalah suasana tahun politik, Dirjen Bimas Hindu menegaskan kepada semua penyuluh Agama Hindu untuk menghindari kegiatan politik praktis.

“Saya tegaskan kepada semua penyuluh untuk menghindari kegiatan politik praktis khususnya di rumah ibadah dan di tempat umum. Termasuk untuk like dan memberi komentar pada postingan calon yang akan berkontestasi di pemilu 2024,” tegas Duija.

Duija juga berpesan, agar para penyuluh untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan bimbingan penyuluhannya dalam bentuk apa pun. Sehingga, nanti akan menjadi catatan penting proses kegiatan positif Agama Hindu yang bisa diketahui oleh masyarakat umum.


Berita Pusat LAINNYA