Rakor Tim Pemanfaatan Candi Prambanan, Peribadatan Tetap Perhatikan Pelestarian Budaya dan Regulasi yang Berlaku

Foto bersama dalam Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Candi Prambanan

Yogyakarta - Dengan resminya Candi Prambanan sebagai Pusat Rumah Ibadah Umat Hindu Indonesia dan Dunia, maka Ditjen Bimas Hindu bergerak cepat dengan mengadakan rapat koordiansi dengan Tim Pemanfaatan Candi Prambanan yang dilaksanakan di Platinum Hotel Yogyakarta (10/2/2023 ).
Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah bentuk nyata keseriusan Ditjen Bimas Hindu dalam memanfaatkan Candi Prambanan sebagai Pusat Rumah Ibadah Umat Hindu. Kegiatan yang mengambil tema Penggalian Nilai Histori Candi Prambanan untuk Kemajuan Peradaban Hindu Nusantara ini diharapkan dapat menghasilkan point-point penting yang akan menjadi pedoman dalam proses pemanfaatan Candi Prambanan.
Pada kegiatan ini Dr. A.A.G.N Ari Dwipayana (Koordinator Staf Khusus Presiden RI) menjadi keynote speaker dengan memaparkan mengenai Arah Kebijakan Pemerintah dalam Pemanfaatan Cagar Budaya untuk Kepentingan Agama. Selain itu terdapat 3 narasumber yang berasal dari Dirjen Kebudayaan, Direktur Utama TWC dan Juru Bicara Kementerian Agama RI.
Dirjen mengharapkan kepada Tim Pemanfaatan Candi Prambanan untuk fokus dalam mengemas program-program  yang akan disusun melihat banyaknya agenda kegiatan di tahun 2023 di Candi Prambanan.
“Dengan melihat banyaknya agenda yang telah disusun oleh Tim Pemanfaatan Candi Prambanan mudah-mudahan bisa membuat umat Hindu bahagia dalam beribadah. Apa yang kita lakukan ini sebenarnya bukan pekerjaan melainkan kewajiban dan perjuangan dalam melayani umat beragama, saya mohon kepada Tim untuk fokus dalam menyusun program-program yang dapat memudahkan umat dalam melaksanakan peribadatan “ ungkap Dirjen .
Dirjen juga menyampaikan mengenai hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam proses pemanfaatan candi prambanan ini agar tetap sesuai dengan regulasi yang disepakati bersama.
“Saya berharap kepada seluruh tim dalam proses Pemanfaatan Candi Prambanan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO“ ujarnya.
 


Berita Pusat LAINNYA