Rapat Bersama Komisi VIII DPR RI, Menag Bahas Pagu Indikatif dan Program Prioritas 2025

Rapat Bersama Komisi VIII DPR RI, Menag Bahas Pagu Indikatif dan Program Prioritas 2025

JAKARTA, BIMAS HINDU -  Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2025. 

Agenda utama rapat ini adalah evaluasi dan persetujuan atas pagu indikatif yang telah direvisi oleh Badan Anggaran DPR, serta usulan penambahan anggaran untuk program-program prioritas Kementerian Agama.

Evaluasi dan Persetujuan Pagu Indikatif
Dalam rapat tersebut, Menag Yaqut menyampaikan pandangannya terhadap pagu indikatif yang telah direvisi oleh Badan Anggaran. 

"Kami telah melakukan evaluasi terhadap pagu indikatif yang disusun dan menyatakan persetujuan dengan beberapa revisi yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran," ungkap Menag. 

Persetujuan ini menunjukkan bahwa alokasi anggaran yang disusun telah sesuai dengan kebutuhan strategis Kementerian Agama untuk tahun 2025.

Usulan Penambahan Anggaran

Selain menyetujui revisi pagu indikatif, Menag Yaqut  juga mengajukan usulan penambahan anggaran untuk sejumlah program prioritas. Usulan ini diharapkan dapat disetujui dalam rapat hari ini dan segera disampaikan ke Badan Anggaran untuk pembahasan lebih lanjut. 

"Kami mengusulkan tambahan anggaran untuk memperkuat program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, dan kami harap ini dapat segera dibahas dan disetujui," kata Menag.

Tindak Lanjut Pembahasan Anggaran

Hasil dari rapat hari ini akan ditindaklanjuti pada tanggal 6 September 2024, yang merupakan batas akhir pembahasan anggaran sebelum dikembalikan ke Badan Anggaran DPR RI untuk mendapatkan persetujuan final. Setelah itu, anggaran akan dibawa ke tingkat paripurna DPR untuk pengesahan. Ketua Komisi VIII menyatakan, "Kami akan memastikan seluruh pembahasan terkait anggaran selesai tepat waktu agar proses selanjutnya dapat berjalan lancar."

Penjelasan Menteri Agama tentang Program Prioritas 2025

Menag Yaqut dalam rapat ini juga menjelaskan tiga poin utama terkait dengan rencana kerja dan anggaran Kementerian Agama tahun 2025:

1. Program Prioritas dan Alokasi Anggaran: Menteri Agama menggarisbawahi bahwa anggaran tahun 2025 akan dialokasikan untuk program-program prioritas yang mencakup kerukunan umat beragama, pendidikan, dan penguatan moderasi beragama. Alokasi ini bertujuan untuk memenuhi target nasional dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berpendidikan.

2. Target Program 2025: Setiap program yang diajukan telah disertai dengan target yang dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Ini untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat memberikan hasil yang terukur dan berdampak langsung pada masyarakat.

3. Keselarasan dengan Program Hastacita Pemerintahan Baru: Menteri Agama memastikan bahwa program-program yang diusulkan selaras dengan Hastacita, yaitu kebijakan strategis dari pemerintahan baru. Fokus utamanya adalah pada pembangunan sumber daya manusia, transformasi digital, dan revitalisasi layanan keagamaan.

Poin-Poin Utama dalam kitabPembahasan RKA K/L 2025

Dalam pembahasan RKA K/L 2025, beberapa poin penting yang menjadi fokus antara lain:

1. Pembahasan RKA K/L Tahun 2025: Alokasi anggaran untuk program-program prioritas yang telah direncanakan Kementerian Agama.
2. Kerukunan Umat Beragama dan Pendidikan: Program-program untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
3. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional: Penyelarasan program Kementerian Agama dengan hasil musyawarah nasional dalam perencanaan pembangunan.
4. Pembangunan SDM dan Kehidupan Harmonis: Penerapan sistem pembangunan sumber daya manusia yang mendukung kehidupan beragama yang harmonis.
5. Dukungan Pendidikan: Fokus pada alokasi anggaran yang memadai untuk sektor pendidikan sebagai prioritas utama.
6. Penguatan Moderasi Beragama: Penekanan pada pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan sosial dan politik di Indonesia.
7. Transformasi Digital: Inisiatif untuk mendorong transformasi digital dalam layanan keagamaan dan pendidikan.
8. Revitalisasi Layanan Keagamaan: Optimalisasi layanan keagamaan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Dengan hasil dari rapat ini, diharapkan Kementerian Agama dapat menjalankan program-program prioritasnya dengan dukungan anggaran yang cukup, serta mencapai target-target yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.


Berita Pusat LAINNYA