Jakarta (BIMAS HINDU) - Kementerian Agama semakin memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meluncurkan tiga instrumen pengawasan digital canggih. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Auditorium H.M Rasjidi, Gedung Kemenag Thamrin, Kamis (11/12/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutannya menegaskan, "Integritas adalah DNA ASN Kemenag. Kami tidak ingin ada celah sedikit pun yang bisa mencoreng nama baik institusi. Dengan sistem pengawasan digital ini, kami berharap bisa meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik."

Tiga instrumen yang diluncurkan adalah COI Online (Conflict of Interest Management System), GRC Framework (Governance, Risk, and Compliance), dan E-Audit Itjen. COI Online akan membantu ASN mendeklarasikan dan mengelola potensi benturan kepentingan secara online.
GRC Framework akan menyelaraskan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam satu sistem terintegrasi. Sementara itu, E-Audit Itjen akan mempercepat dan meningkatkan akurasi audit berbasis data.
Irjen Kemenag Khairunas menjelaskan, Kami tidak hanya ingin ASN yang cerdas, tapi juga jujur. Sistem ini akan membantu kami mendeteksi dini potensi masalah dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat.
Selain peluncuran sistem digital, Kemenag juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada whistleblower. "Kami ingin ASN berani melaporkan jika melihat ada indikasi korupsi tanpa takut diintimidasi," tambah Khairunas.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenag menunjukkan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih, kuat, dan terpercaya. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Peluncuran sistem pengawasan digital ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Pengamat kebijakan publik, Dr. Ani Wijaya, mengatakan, "Ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Kemenag menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi kementerian lain."
Seorang ASN Kemenag yang enggan disebutkan namanya juga mengaku senang dengan adanya sistem ini. "Kami merasa lebih aman dan termotivasi untuk bekerja lebih baik. Sistem ini juga membuat kami lebih hati-hati dalam bertindak," ujarnya.

Dengan sistem pengawasan digital ini, Kemenag berharap bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.