Stafsus Menag: Program Revitalisasi KUA Strategis Jadi Layanan Umat Semua Agama

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.

SURABAYA, JATIM (BIMAS HINDU) – Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo memaparkan terkait rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjalankan program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjadi pusat layanan semua agama. 

Menurutnya, revitalisasi KUA ini strategis untuk memberikan layanan maksimal kepada semua umat seluruh agama yang ada di Indonesia. 

Hal itu disampaikan oleh Wibowo Prasetyo saat menjadi pemateri di Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) 2024 di Surabaya, Jumat (23/2/2024).

“Sejak pertama kali Gus Menteri (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, red) menjabat, telah menggagas bagaimana melakukan revitalisasi KUA. Dalam gagasan beliau adalah bagaimana Kementerian Agama saat ini menjadikan KUA sebagai layanan semua agama,” kata Wibowo yang disampaikan secara daring.

“Tentu, hal ini juga sudah menjadi salah salah satu dari 7 program prioritas Kementerian Agama yang saat ini digencarkan,” katanya menambahkan.

Wibowo mengungkapkan, untuk urusan pernikahan misalnya. Selama ini data pernikahan untuk yang non islam menurutnya agak sulit untuk didapatkan, seperti catatan tentang perkawinan, catatan perceraian dan lainnya. Hal ini akan bisa ditanggulangi manakala semua data keagamaan ter-cover di Aplikasi PUSAKA.

“Kalau kita mempunyai aplikasi simkah yang mengintegrasikan data-data pernikahan maka ini akan lebih mudah dan menjadi salah satu program digitalisasi layanan pernikahan. Nantinya dalam aplikasi simkah akan menjadikan pencatatan pernikahan dan perkawinan di luar islam yang bisa dijadikan sebuah catatan yang bagus bagi semuanya,” katanya.

Terkait data-data keagamaan, data pernikahan non islam termasuk agama Hindu yang biasanya dilakukan di Dukcapil, Wibowo mengungkapkan bahwa kedepan perlu duduk bersama supaya data tersebut harus bisa terkoneksikan dengan Dukcapil.

Lebih lanjut, Wibowo memaparkan bahwa program revitalisasi KUA ini akan memberikan fungsi lebih luas kepada umat semua agama di Indonesia. 

Pertama, KUA sebagai pusat data keagamaan yang nantinya bisa diintergasikan ke aplikasi PUSAKA. Kedua, KUA menjadi pusat integrasi data, layanan pendaftaran nikah dan koneksi dengan KUA lain.

Ketiga, KUA seagai pusat pemberdayaan ekonomi umat yang difungsikan untuk melakukan pendampingan ekonomi keluarga dan ekonomi keumatan yang tentu bisa potensial diperluas cakupannya.

“Keempat, KUA sebagai pusat peningkatan layanan keagamaan di mana KUA akan memfungsikan penyuluh lebih tajam. Penyuluh sebagai garda terdepan melayani umat,” katanya.

Kelima, KUA sebagai pusat moderasi beragama sebagai layanan komunitas yang memberikan contoh praktik-praktik baik kepada umat.

“Keenam, KUA sebagai pusat peningkatan kualitas keluarga. Di dalamnya akan kita berikan sosialisasi materi tentang keluarga yang nantinya juga bisa mendorong keluarga untuk bisa mandiri secara ekonomi. Untuk anak muda supaya lebih adaptif terhadap zaman yang semakin berkembang ini,” jelas Wibowo.

Menurutnya, salah satu tantangannya adalah sumber daya manusia (SDM) yang harus dipersiapkan dengan baik agar bisa terwujud dengan SDM yang profesional mengerti akan tugas pokoknya menjalankan layanan KUA dengan baik. 

“Tentu perlu memperkuat regulasinya agar bisa mewujudkan impian kita bersama tersebut. Pasti nanti akan ada kebijakan yang akan diambil. Hal itu perlu dibahas dan didiskusikan secara khusus bersama semua pihak, duduk bersama dan mencurahkan berbagai ide kebijakan dan regulasi revitalisasi KUA ini,” pungkas Wibowo.


Berita Pusat LAINNYA