Tempati Posisi Ke-2, Nilai Akuntabilitas Kinerja Ditjen Bimas Hindu 2023 Capai 95%

Nilai tindak lanjut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Ditjen Bimas Hindu tahun 2023 mencapai 95 %.

JAKARTA, (BIMAS HINDU) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali mendapatkan predikat baik terkait akuntabilitas kinerja instansi tahun 2023 dengan menempati posisi kedua dari 11 Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama. 

Nilai tindak lanjut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Ditjen Bimas Hindu tahun 2023 mencapai 95 %, berdasarkan surat Inspektur Jenderal Nomor B4225/IJ/PS.00/10/10/2023 yang tertanggal 19 Oktober 2023. 

Dalam surat tersebut tertulis Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi AKIP dan RB tahun 2023 bahwa tingkat penyelesaian hasil evaluasi AKIP dan RB pada unit kerja Ditjen Bimas Hindu mencapai 95% dengan penyelesaian 26,5 dari 28 rekomendasi.

“Atas nama Menteri Agama kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada saudara atas upaya maksimal yang telah dilakukan dalam melakukan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi AKIP dan RB Tahun 2023,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI Nizar dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).

Nizar berharap supaya kinerja tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan terhadap rekomendasi hasil evaluasi pada tahun-tahun yang akan datang.

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi tersebut. Tentu, hasil tersebut adalah bagian dari proses pembelajaran bersama yang baik di lingkungan Ditjen Bimas Hindu. 

Duija mengungkapkan, tren dari SAKIP Ditjen Bimas Hindu naik dari tahun-ke tahun dan berada di predikat A, yaitu tahun 2020 dengan nilai 81,94, Tahun 2021 dengan nilai 82,74, tahun 2022 dengan nilai 82,74, pada 2023 dengan nilai 83,71 (sebelum evaluasi). 

Adapun nilai AKIP Ditjen Bimas Hindu usai dilakukan tindak lanjut evaluasi tanggal 11 September hingga 11 Oktober 2023 yang bertempat di Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, nilainya menjadi 95%.

Duija mengatakan, tren yang naik setiap tahunnya dengan komponen penilaiannya meliputi: perencanaan kerja, pengukuran kinerja, pelaporan kerja, evaluasi intern dan capaian kerja tentu harus terus ditingkatkan dengan tanggung-jawab yang tinggi.  

“Integritas dan tanggung jawab masing-masing harus dijunjung tinggi. Capaian ini harus selalu dimaksimalkan untuk terwujudnya birokrasi Ditjen Bimas Hindu bersih dan akuntabel, terwujudnya birokrasi yang kapabel dan terlaksananya pelayanan publik yang prima dan berkualitas,” katanya. 

Adapun Unit Eselon I dengan nilai tertinggi posisi pertama adalah Inspektorat Jenderal 97%, posisi ketiga yaitu Ditjen Bimas Buddha 93%, posisi keempat Sekretariat Jenderal 89% dan posisi kelima adalah Ditjen Pendis 89%. 

Kemudian secara berurutan disusul Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ditjen Bimas Islam, Ditjen Ditjen Bimas Kristen, Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, serta Badan Litbang dan Diklat.


Berita Pusat LAINNYA