Tiga Dosen Hindu Terima SK Guru Besar, I Nengah Duija: Jalan UHN Menuju World Class University

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija saat menyerahkan SK Guru Besar di Kantor Kemenag RI Jalan Lapangan Banteng pada Rabu (11/10/2023).

JAKARTA, (BIMAS HINDU) - Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Rabu, (11/10/2023) menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Guru Besar bidang ilmu agama, yang 3 di antaranya adalah Dosen Agama Hindu dari Universitas Hindu Negeri. 

SK tersebut diterbitkan oleh Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani dan Direktur Jenderal Bambina Masyarakat Hindu, di Kantor Kemenag RI Jalan Lapangan Banteng pada Rabu (11/10/2023).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK Guru Besar terkhusus kepada 3 dosen penerima SK dari Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Bali. 

Adapun ketiga Dosen Agama Hindu yang menerima SK Guru Besar yaitu, Dr. | Ketut Sudarsana, Dr. Ni Putu Winanti, S.Ag.,M.Pd dan Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si.

Dalam sambutannya, Duija mengatakan bahwa pada Senin (9/10/2023) kemarin dirinya telah mengukuhkan 3 guru besar Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja. Dan hari ini, lanjut dia, bertambah 3 lagi Dosen Agama Hindu yang menerima SK Guru Besar.

"Mudah mudahan ini bisa menjadi kontribusi bagi kami bagi Kementerian Agaam dan Negara. Atas nama Ditjen Bimas Hindu, kami mengucapkan selamat atas capaian gelar Guru Besar ini. Tanggung jawab pastinya akan semakin besar. Dan tentu ke depan diharapkan harus mampu menguatkan UHN untuk bisa meraih World Class University, " tutur Duija. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen)Kemenag, Nizar Ali, mengucapkan selamat atas gelar yang didapat dan juga memberikan arahannya kepada para profesor yang telah menerima SK. 

"Tutur kata para guru besar merupakan ilmu dan perilakunya merupakan teladan, sehingga semua harus dijaga dengan baik, semakin produktif dan bersemangat dalam menebarkan ilmunya," tutur Nizar Ali

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) M. Ali Ramdhani juga mengucapkan selamat kepada para dosen yang berhasil memperoleh gelar akademik tertinggi sebagai profesor. 

Ali Ramdhani berpesan bahwa seorang professor harus bisa responsif terhadap perubahan dan patut diingat untuk menjaga apapun yang disampaikan baik di hadapan mahasiswa maupun dihadapan khalayak umum.

"Kita semua hendaklah menjaga marwah keilmuan dan lembaga dengan menjaga diksi dan pembicaran termasuk perilaku, karena sejatinya segalanya menjadi hal yang akan ditiru dan diteladani,” imbuh Ali Ramdhani. 

Turut hadir dalam penyerahan SK Guru Besar tersebut, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), M. Zainul Hamdi, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Nuruddin, Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Diktis, Ruchman Basori.


Berita Pusat LAINNYA