Jakarta (BIMAS HINDU)- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Prof. I Nengah Duija, bersama para Direktur Jenderal Bimas Islam, Katolik, Kristen, dan Buddha. Pertemuan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (20/01/2026).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga tinggi negara dan institusi keagamaan dalam rangka menjaga serta mengokohkan ideologi Pancasila, harmoni politik, dan persatuan nasional di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPR RI Ahmad Muzani kembali menegaskan tiga tugas utama MPR RI sesuai amanat konstitusi, yakni melantik Presiden dan Wakil Presiden RI, mengubah atau mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945, serta menjaga dan memperkuat ideologi kebangsaan. Ia menekankan pentingnya peran seluruh elemen bangsa, termasuk institusi pendidikan dan keagamaan, dalam menciptakan suasana politik yang rukun dan damai.
“Agama merupakan simbol penting dalam Bhinneka Tunggal Ika. Jika terdapat hal yang mendesak dan strategis untuk melibatkan MPR RI dalam ranah pendidikan agama guna memperkuat ideologi kebangsaan, kami siap hadir dan berkontribusi,” tegas Ahmad Muzani. Ia juga menyampaikan bahwa anggota MPR RI secara berkelanjutan akan melakukan sosialisasi ke seluruh pelosok negeri demi memastikan nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di seluruh Indonesia saat ini semakin intensif memperkuat ideologi kebangsaan di kalangan mahasiswa. Penguatan tersebut dilakukan melalui sinkronisasi nilai-nilai ajaran Hindu dengan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Prof. I Nengah Duija menjelaskan bahwa implementasi Empat Pilar Kebangsaan di lingkungan PTKH diwujudkan melalui konsep Dharma Agama dan Dharma Negara. Nilai Pancasila diintegrasikan dengan Panca Sraddha, UUD 1945 dipahami sebagai payung hukum kebebasan beragama, NKRI dimaknai sebagai wujud patriotisme, serta Bhinneka Tunggal Ika dipraktikkan melalui moderasi beragama dan prinsip Vasudhaiva Kutumbakam atau persaudaraan semesta.
“Kami memastikan mahasiswa PTKH tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki loyalitas tunggal kepada NKRI. Kampus kami dorong menjadi pusat persemaian nilai-nilai moderasi beragama agar lulusan PTKH mampu menangkal paham radikalisme serta berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional tanpa kehilangan jati diri keagamaannya,” ujar Prof. I Nengah Duija.
Dirjen Bimas Hindu menyampaikan harapan agar Ketua MPR RI berkenan mengunjungi Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri (PTKHN), khususnya di Bali, untuk memberikan Orasi Kebangsaan atau motivasi langsung kepada mahasiswa mengenai pentingnya menjaga dan mengamalkan empat pilar kebangsaan. Ia menegaskan kesiapan Ditjen Bimas Hindu untuk menyesuaikan jadwal sepenuhnya demi terlaksananya kunjungan strategis tersebut bagi penguatan karakter generasi muda Hindu Indonesia.