Dari Tri Hita Karana hingga Gerakan Sejuta Pohon: Ekoteologi Hindu untuk Kelestarian Ibu Pertiwi

Ekoteologi Hindu untuk Kelestarian Ibu Pertiwi

Jakarta (BIMAS HINDU) - Hari Lingkungan Hidup Indonesia pada 10 Januari 2026 bukan sekadar momentum seremonial, melainkan ajakan reflektif bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan kembali relasi manusia dengan alam semesta. Di tengah krisis iklim, degradasi lingkungan, dan eksploitasi sumber daya alam yang kian masif, gerakan pelestarian lingkungan—termasuk Gerakan Sejuta Pohon—menjadi panggilan moral dan spiritual yang tidak dapat ditunda. Bagi umat Hindu, kepedulian terhadap lingkungan hidup bukanlah wacana baru, melainkan bagian inheren dari ajaran dharma yang diwariskan sejak ribuan tahun lalu.

Dalam perspektif agama Hindu, alam semesta (bhuwana agung) dipahami sebagai manifestasi kekuatan Ilahi yang hidup dan suci. Manusia (bhuwana alit) tidak berdiri sebagai penguasa alam, melainkan sebagai bagian yang tak terpisahkan darinya. Kesadaran inilah yang menjadi landasan spiritual dalam setiap upaya menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk melalui penanaman pohon sebagai simbol kehidupan, keberlanjutan, dan harapan bagi generasi mendatang.

Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama mengarusutamakan pendekatan ekoteologi, yakni cara pandang keagamaan yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai ekspresi iman dan pengabdian kepada Tuhan. Dalam konteks Hindu, ekoteologi menemukan pijakan kuat pada konsep Tri Hita Karana, yang menekankan harmoni hubungan antara manusia dengan Tuhan (parahyangan), sesama manusia (pawongan), dan alam semesta (palemahan).

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Prof. I Nengah Duija,. Menurut beliau, Tri Hita Karana bukan hanya filosofi, melainkan kerangka dasar seluruh praktik keagamaan umat Hindu di Indonesia. Setiap ritual Hindu senantiasa melibatkan unsur alam—bunga, buah, daun, dan air—yang mencerminkan penghormatan mendalam terhadap alam sebagai bagian dari kehidupan spiritual manusia.

Lebih jauh, Prof. Duija menegaskan bahwa nilai-nilai ekoteologi Hindu diwujudkan secara nyata melalui berbagai praktik konkret. Salah satunya adalah peringatan Tumpek Wariga, yang dimaknai sebagai hari penghormatan terhadap tumbuh-tumbuhan dan diwujudkan melalui gerakan penanaman pohon. Sepanjang tahun 2025, umat Hindu telah menanam ribuan pohon di berbagai daerah, dengan catatan 1.021 pohon pada Maret dan 3.169 pohon pada Oktober. Gerakan ini menjadi bagian penting dari kontribusi umat Hindu dalam mendukung Gerakan Sejuta Pohon dan agenda pelestarian lingkungan nasional.

Ekoteologi Hindu mengajarkan bahwa keberlanjutan lingkungan hanya mungkin terwujud apabila dibangun di atas kesadaran bersama. Hubungan harmonis dengan alam (palemahan) tidak dapat berdiri sendiri tanpa keadilan sosial (pawongan) dan ketulusan pengabdian kepada Tuhan (parahyangan). Ketiganya saling terkait dan saling menguatkan. Ketika satu unsur diabaikan, ketidakseimbangan akan muncul dalam bentuk bencana ekologis, konflik sosial, maupun krisis moral.

Dalam konteks kebijakan publik, integrasi nilai-nilai keagamaan ke dalam agenda pelestarian lingkungan menjadi langkah strategis. Apa yang dilakukan Ditjen Bimas Hindu melalui berbagai praktik ekoteologi menunjukkan bahwa agama dapat berperan sebagai motor penggerak perubahan perilaku, bukan hanya sebagai penjaga ritus dan simbol. Pendekatan ini sekaligus memperkaya narasi pembangunan nasional, bahwa kemajuan tidak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan bangsa menjaga harmoni dengan alamnya.

Pada akhirnya, Hari Lingkungan Hidup Indonesia mengingatkan kita bahwa masa depan bumi sangat ditentukan oleh pilihan-pilihan hari ini. Menanam pohon berarti menanam harapan; merawat alam berarti merawat kehidupan. Ketika nilai-nilai agama, kebijakan negara, dan partisipasi masyarakat berjalan seiring, pelestarian lingkungan tidak lagi menjadi beban, melainkan panggilan suci demi keberlanjutan Indonesia dan kesejahteraan generasi mendatang.


Opini LAINNYA