Jakarta (BIMAS HINDU) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI menggelar rapat koordinasi lintas direktorat untuk membahas mengenai kebutuhan formasi jabatan fungsional penyuluh agama, Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Ditjen Bimas Hindu, Rabu 11/06/2025.
Rapat ini dihadiri oleh 32 peserta dari Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Buddha, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, serta perwakilan dari IPARI.
Direktur Urusan Agama Hindu I Gusti Made Sunartha, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar proses tidak lanjut RPMA selama lima tahun agar segera diselesaikan sehingga penyuluh non ASN dan pembinaan penyuluh ditingkat daerah dapat terealisasikan.
Beliau juga menyampaikan bahwa jika memungkinkan, penyuluh non-ASN dapat diangkat dari Tokoh Agama yang sudah mengabdi kepada Masyarakat, Ujar Direktur Urusan Agama Hindu.
Dalam paparannya Asesor Ahli Madya Ditjen Bimas Islam Ahmad Mahmudi Islam menyampaikan bahwa Regulasi Perhitungan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama (RPMA) saat ini masih menunggu berita acara dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia menegaskan bahwa Ditjen Bimas Islam telah mengusulkan PMA sebagai dasar regulasi bagi PNS serta KMA untuk mengatur mekanisme pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional penyuluh Agama.
Selain itu, Pihaknya juga sedang menyusun usulan formasi untuk Penyuluh Agama dan dijadikan contoh usulan formasi dari penyuluh Agama Buddha yang akan diajukan ke Kemenpan RB. Sebagai contoh, data yang disiapkan meliputi PNS 34, alokasi formasi 337, dan kebutuhan eksisting 303, Ujar Asesor.
Analis Kebijakan Bimas Islam Ibu Erlinda, Menekankan penting peran aktif seluruh Ditjen Bimas Kementerian Agama RI dapat berperan aktif untuk berkoordinasi dengan BPS guna memastikan akurasi data yang digunakan. Ia juga berharap agar setiap satuan kerja terlibat dalam proses pencocokan data yang telah dirumuskan dengan data yang akan dilampirkan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa tindak lanjut akan dilakukan untuk memperpanjang PKS dengan Kemendagri terkait Data Dukcapil, dan melakukan koordinasi dengan BPS terkait akurasi data dan menunggu pengajuan Policy Brief dari Bimas Hindu ke Pemerintah. Estimasi usulan akan masuk ke Kemenpan RB pada bulan awal Agustus 2025.
Rapat Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antar direktorat dalam pemenuhan kebutuhan penyuluh agama yang profesional dan berdaya saing tinggi.