Jakarta (BIMAS HINDU) – Kabar bahagia datang bagi para pejuang kampus di seluruh Indonesia! Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi membuka pendaftaran bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta untuk menjadi perguruan tinggi penyelenggara (PTP) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun ini. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 21.490 kuota mahasiswa disiapkan bagi generasi muda yang siap melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban biaya sedikit pun!
Melalui program ini, mahasiswa yang lolos seleksi pada perguruan tinggi penyelenggara akan mendapatkan bebas biaya kuliah serta bantuan biaya hidup, sehingga mereka dapat fokus menuntut ilmu dan menggapai cita-cita tanpa terkendala ekonomi.
"Ini adalah bentuk komitmen Kemenag dalam mendorong akses pendidikan tinggi yang inklusif, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta. Kami ingin memastikan anak-anak bangsa bisa kuliah tanpa khawatir soal biaya.
Program ini terbuka bagi calon mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah berdasarkan seleksi dari perguruan tinggi penyelenggara (PTP), terutama dari kalangan kurang mampu namun memiliki semangat belajar tinggi. Para penerima manfaat nantinya akan tersebar di berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta seluruh Indonesia yang telah mendaftarkan diri sebagai perguruan tinggi penyelenggara (PTP) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Seluruh informasi terkait jadwal, persyaratan, dan daftar perguruan tinggi penyelenggara (PTP) Program KIP Kuliah dapat diakses melalui kanal resmi Kemenag : kip-kuliah.kemenag.go.id/home paling lambat tanggal 10 Agustus 2025.
Persyaratan Pendaftaran PTKS sebagai calon PTP KIP Kuliah Tahun Anggaran 2025 :
- Surat kesanggupan dan komitmen menjadi PTP Program KIP Kuliah yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi;
- Surat pernyataan tidak melaksanakan perkuliahan di luar domisili tanpa izin yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi;
- Profil singkat Perguruan Tinggi yang memuat daftar prodi dan akreditasinya, jumlah mahasiswa dan dosen dalam dua tahun terakhir;
- Fotocopy SK Pendirian Perguruan Tinggi;
- Fotocopy SK Akreditasi Program Studi/Jurusan dari BAN-PT;
- Surat Rekomendasi dari Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon I (satu) bagi Bimas Hindu.
Bagi para pejuang kampus, inilah saatnya membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk meraih masa depan cerah. Yuk, manfaatkan kesempatan emas ini dan wujudkan impian kuliah tanpa beban!