Permudah Akses Pendidikan Tinggi Hindu se-Indonesia, Ditjen Bimas Hindu Hadirkan Program NUHUN di 2024

Pembahasan mengenai Nusantara Hindu University Network (NUHUN) di ruang rapat Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI, Kamis (11/1/2024).

JAKARTA, (BIMAS HINDU) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menghadirkan Nusantara Hindu University Network (NUHUN) untuk memperluas akses serta mempermudah layanan pendidikan tinggi kepada umat Hindu di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Prof. I Nengah Duija. “NUHUN dihadirkan tentu untuk memperluas akses serta mempermudah layanan pendidikan tinggi kepada umat Hindu di seluruh Indonesia. Selain itu juga untuk menyediakan layanan pendidikan tinggi yang lebih fleksibel, efektif dan efisien,” tutur Prof. Duija di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Prof. Duija mengungkapkan ada 8 Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Swasta(PTKHS) di Indonesia yang ikut bergabung, yaitu:

1. Universitas Hindu Indonesia
2. STKIP Agama Hindu Amlapura
3. STKIP Agama Hindu Singaraja
4. STAH Betara Guru Kendari
5. STAH Dharma Sentana Palu
6. STAH Lampung
7. STAH Dharma Nusantara Jakarta
8. STAH Santhika Dharma Malang

Kemudian, lanjut dia, networking yang akan digagas yaitu dengan membuat jejaring antar 8 PTKHS di Indonesia, kemudian juga jejaring antara PTKHS dengan Perguruan Tinggi Non Keagamaan Hindu serta jejaring dengan institusi lain di seluruh Indonesia.

“Dengan begitu, nantinya diharapkan akan bisa meningkatkan akses kepada mahasiswa untuk mengikuti mata kuliah dari perguruan tinggi lain,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Duija menjelaskan, ada 3 karakteristik dari NUHUN. Yaitu, pertama, bersifat terbuka.

“Terbuka, yaitu pembelajaran yang diselenggarakan secara fleksibel dalam hal cara penyampaian serta tanpa membatasi tempat dan cara belajar,” katanya.

Kemudian karakteristik kedua yaitu, belajar mandiri di mana proses, porsi, dan kendali belajar lebih banyak ditentukan oleh mahasiswa sesuai dengan kondisi dan kecepatan belajar masing-masing.

Karakteristik ketiga yaitu fleksibel atau bisa belajar di mana dan kapan saja serta berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Hal itu, kata Prof Duija, juga sudah sesuai dengan  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Prof Duija merinci, pada pasal 14 poin yaitu ‘Memberikan fleksibilitas dalam proses pendidikan untuk memfasilitasi pendidikan berkelanjutan sepanjang hayat diberikan dalam Bentuk:

1). Proses pembelajaran yang dapat dilakukan secara tatap muka, jarak jauh termasuk daring, atau kombinasi tatap muka dengan jarak jauh,

2). Keleluasaan kepada mahasiswa untuk mengikuti pendidikan dari berbagai tahapan kurikulum atau studi sesuai dengan kurikulum program studi, dan

3). Keleluasaan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan melalui rekognisi pembelajaran lampau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prof. Duija menilai, NUHUN ini akan mampu meningkatkan mutu dan relevansi Pendidikan Tinggi Berbasis Keagamaan Hindu melalui jejaring kerja sama sekaligus memberikan kesempatan kepada pakar, praktisi profesional  untuk berkontribusi dalam proses pembelajaran melalui program kampus merdeka.

“Dari situ, mahasiswa tentu bisa lebih leluasa mengakselerasi transformasi pembelajaran dengan penggunaan lebih banyak teknologi digital serta meningkatkan inovasi pembelajaran dengan metode kombinasi luring dan daring,” pungkasnya.


Berita Pusat LAINNYA