Tindaklanjuti Konflik Sampradaya ISKCON, Dirjen Bimas Hindu Terima Kunjungan dari Kejaksaan Agung

Jakarta – Pasca agenda pencarian fakta ke Bali beberapa waktu lalu oleh Tim Lintas Sektoral yang terdiri dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Kantor Staf Presiden, hari ini Kamis (198) Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI menerima kunjungan dari Kejaksaan Agung untuk melakukan dialog.

Kasubdit Pakem Dit B JAM Intel Kejaksaan Agung, Amran Lakoni menyampaikan bahwa kunjungannya ke kantor Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan berkaitan dengan persoalan ISKCON yang belakangan cukup santer di masyarakat khususnya umat Hindu.

Permasalahan sampradaya ISKCON sudah menjadi atensi dari Kejaksaan Agung, sehingga hari ini kami berharap bisa mendapatkan banyak masukan dan pertimbangan dari Bapak Dirjen Bimas Hindu ungkapnya.

Menerima kunjungan tersebut, Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI, Tri Handoko Seto yang didampingi oleh Biro Hukum Kementerian Agama RI F. Santy mengungkapkan bahwa konflik sampradaya ISKCON adalah persoalan yang sensitif karena menyangkut soal kepercayaan sehingga perlu kehati-hatian dalam penyelesaiannya.

Permasalahan ini harus dikaji secara objektif dan setiap langkah penyelesaiannya harus dilandaskan pada aturan yang berlaku, agar solusi yang dihadirkan tidak kemudian justru memunculkan masalah baru ungkapnya

Lebih lanjut Tri Handoko Seto juga mendorong penyelesaian kasus ini secara cepat dan tepat, mengingat rencana Presiden Joko Widodo yang menetapkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi.

Penyelesaiannya tentu harus secara cepat dan tepat, jangan sampai permasalahan ini menjadi tidak sejalan dengan rencana penetapan Tahun 2022 sebagai tahun toleransi tuturnya

Dari pertemuan tersebut, Amran Lakoni menekankan akan menindaklanjuti semua masukan dan informasi yang disampaikan Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI sebagai pertimbangan dalam merumuskan solusi terbaik

Kita punya kepentingan yang sama dalam permasalahan ini, sehingga kita harus bekerja sama dan mengedepankan ruang dialog secara terbuka agar semua aspirasi dapat diserap dengan baik tutupnya

Berita Pusat LAINNYA