Jakarta (BIMAS HINDU) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama RI menggelar pertemuan virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (18/12/2025), dalam rangka membahas aksi nyata kepedulian sosial umat Hindu terhadap bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah.
Pertemuan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Bimas Hindu, Badan Dharma Dana Nasional (BDDN), Kepala Bidang/Pembimas Hindu, Kasi Hindu, Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu, Penyuluh Hindu, Penyelenggara Hindu Pesisir Barat, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Perhimpunan Sanatana Dharma Nusantara (PSN), serta lembaga agama dan keagamaan Hindu lainnya.
Agenda pertemuan difokuskan pada koordinasi pengumpulan dana punia kemanusiaan serta penguatan basis data umat Hindu secara nasional. Direktur Urusan Agama Hindu, Dr. I Gusti Sunartha, dalam arahannya menegaskan bahwa kepedulian terhadap sesama merupakan perwujudan konkret nilai-nilai Dharma dalam kehidupan bermasyarakat.
“Doa dan solidaritas menjadi kekuatan utama bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Selain doa, dukungan material yang terukur dan terkoordinasi juga sangat dibutuhkan untuk meringankan beban para korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. I Gusti Sunartha menekankan pentingnya penggunaan saluran resmi penghimpunan dana punia melalui Badan Dharma Dana Nasional (BDDN). Ia mengimbau para penyuluh, guru agama, serta pengurus lembaga agama dan keagamaan Hindu untuk aktif menyosialisasikan pemanfaatan QRIS Punia BDDN kepada umat.
“Umat Hindu memiliki tradisi kedermawanan yang sangat kuat. Namun, selama ini data dana punia belum terintegrasi secara nasional. Melalui QRIS BDDN, pengelolaan dana punia akan lebih sistematis, transparan, dan terukur, sekaligus menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden di lingkungan Kementerian Agama,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan BDDN, Komang Agus Sukra, menjelaskan bahwa BDDN merupakan badan otonom yang legal berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2023 serta Bhisama Sabha Pinandita PHDI Pusat. BDDN berfungsi sebagai lembaga resmi penghimpun dana punia umat Hindu secara nasional yang menjalankan program berbasis enam pilar dharma dana, salah satunya pilar sosial kemanusiaan untuk membantu umat yang terdampak musibah dan bencana alam.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Subdirektorat Kelembagaan, I Wayan Budiantara, mengajak seluruh umat Hindu untuk mendukung pelaksanaan Asta Protas melalui aksi nyata kepedulian sosial.
“Berapapun nilai punia yang diberikan, meskipun seribu rupiah, itu merupakan wujud kepedulian nyata terhadap sesama. Kita ingin gerakan ini memberikan dampak langsung dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pertemuan ini juga menjadi ruang penyerapan aspirasi dari lapangan. Salah satunya disampaikan oleh I Gede Sudanta, Penyelenggara Hindu Pesisir Barat, yang mendorong agar sosialisasi BDDN menjangkau hingga tingkat akar rumput.
“Umat Hindu sangat luar biasa dalam berdana punia untuk upacara keagamaan. Tantangan kita ke depan adalah mengarahkan kedermawanan tersebut untuk kepentingan kemanusiaan. Harapannya, BDDN dapat memiliki dana abadi yang dimanfaatkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat,” ungkapnya.
Melalui penguatan koordinasi ini, Ditjen Bimas Hindu bersama BDDN dan lembaga-lembaga mitra berharap pelaksanaan bantuan kemanusiaan dan pengelolaan dana punia ke depan semakin terorganisir, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu menjangkau umat Hindu yang paling membutuhkan di seluruh pelosok Indonesia. Bantuan kemanusiaan ini dilaksanakan secara gotong royong sebagai bagian dari sinergi Ditjen Bimas Hindu dengan lembaga agama dan keagamaan Hindu dalam memperkuat solidaritas umat.
Sebagai bentuk awal komitmen bersama, hingga pukul 19.46 WIB pada hari yang sama, dana punia yang berhasil dihimpun tercatat sebesar Rp10.119.542.