Kemenag Gaungkan Gerakan Green Waqf, Wakaf Hutan Jadi Simbol Pelestarian Bumi

Kemenag Gaungkan Gerakan Green Waqf, Wakaf Hutan Jadi Simbol Pelestarian Bumi

Jakarta (BIMAS HINDU) - Kementerian Agama (Kemenag) RI terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan hidup dengan menggerakkan potensi umat dan institusi keagamaan melalui program Green Waqf. Komitmen ini ditegaskan dalam acara bertajuk "Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan", yang digelar di Jakarta pada Selasa (22/04/2025).

Acara ini merupakan kolaborasi strategis antara Kemenag, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact), dalam upaya mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dengan aksi nyata pelestarian lingkungan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Green Waqf adalah wujud konkret dari konsep ekoteologi, yang termasuk dalam Asta Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama. Ia menyebut wakaf hutan sebagai simbol kehidupan sekaligus instrumen pelestarian bumi.

“Wakaf hutan menyediakan oksigen yang sangat dibutuhkan seluruh makhluk hidup. Dalam Al-Qashash ayat 30, disebutkan bahwa tempat yang diberkahi adalah tempat yang memiliki pohon,” tutur Nasaruddin.

Menag juga menginformasikan bahwa kini fitur wakaf hutan telah tersedia dalam aplikasi Satu Wakaf Indonesia, sehingga masyarakat bisa dengan mudah berpartisipasi. “Semakin besar partisipasi publik, semakin besar pula dampaknya bagi bumi,” tambahnya.

Ketua BWI, Kamaruddin Amin, mengungkap potensi wakaf uang nasional yang mencapai 12 miliar dolar AS per tahun. “Ini adalah modal sosial besar. Masyarakat kita dikenal sangat dermawan. Kini saatnya potensi ini diwujudkan dalam aksi nyata, salah satunya melalui wakaf hutan,” katanya.

Langkah konkret itu terlihat dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenag, BWI, dan MOSAIC, serta komitmen bersama dalam mengembangkan hutan wakaf secara nasional.

Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji, menambahkan bahwa riset tentang wakaf hutan telah dilakukan sejak 2023. “Wakaf hutan menunjukkan bahwa wakaf bisa menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan, asalkan didukung kolaborasi yang kuat,” ujarnya.

Sejak awal 2025, ketiga lembaga ini juga menggelar roadshow ke empat kota wakaf: Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang. Mereka melakukan diskusi kelompok terfokus (FGD) bersama para nazhir untuk merancang roadmap nasional hutan wakaf. Hasilnya, disepakati pembentukan Forum Hutan Wakaf Indonesia dan komitmen untuk memperluas cakupan hutan wakaf di seluruh Indonesia.

Gerakan Green Waqf ini menjadi langkah visioner dalam menjawab tantangan krisis lingkungan melalui pendekatan spiritual dan kolaboratif.


Berita Pusat LAINNYA