Memitigasi dampak hukum Ditjen bimas Hindu menggandeng Kajari Buleleng dan Kapolres Buleleng  dalam pembangunan kampus IAHN Mpu Kuturan Singaraja

Memitigasi dampak hukum Ditjen bimas Hindu mengandeng Kajari Buleleng dan Kapolres Buleleng  dalam pembangunan kampus IAHN Mpu Kuturan Singaraja

Buleleng, (BIMAS HINDU) – Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja melaksanakan acara Serah Terima Pekerjaan Pembangunan Gedung Pelayanan Akademik dan Kemahasiswaan Kampus Menjangan, Senin (18/08/2025). Gedung baru yang dibangun sejak Februari 2025 ini akhirnya rampung 100 persen dan siap digunakan untuk menunjang layanan akademik, kemahasiswaan, serta praktik pariwisata.

Acara serah terima digelar langsung di gedung baru dan dihadiri oleh Rektor IAHN Mpu Kuturan, Prof. Dr. I Gede Suwindia, S.Ag., M.A., Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Nengah Duija, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Polres Buleleng, serta perwakilan konsultan perencana, konsultan pengawas, kontraktor, dan tim pendamping hukum.

Dalam sambutannya, Rektor IAHN Mpu Kuturan Prof. I Gede Suwindia, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa gedung ini akan dimanfaatkan untuk mendukung praktik pariwisata dan optimis dapat meningkatkan akreditasi program studi maupun institusi. “Puji syukur, proses pembangunan berjalan baik hingga tuntas. Kehadiran gedung ini menjadi modal penting untuk menjadikan IAHN Mpu Kuturan semakin unggul,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu, Prof. I Nengah Duija, menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan tinggi Hindu merupakan prioritas strategis. Meski sempat terjadi efisiensi anggaran, pembangunan di Kampus Menjangan tetap berjalan dengan baik berkat kolaborasi seluruh pihak. “Tahun 2026 ditargetkan penyelesaian pembangunan Kampus Kresna. Setelah itu, fokus diarahkan pada penguatan operasional agar sarana prasarana dapat dimanfaatkan optimal oleh mahasiswa,” jelasnya.

Dari sisi teknis, laporan konsultan pengawas PT. Dana Sularsa Cipta menyatakan bahwa pekerjaan konstruksi yang dimulai sejak 20 Februari 2025 telah mencapai MC-100 pada 18 Agustus 2025. Uji commissioning dilakukan pada 11 Agustus, sementara checklist akhir selesai pada 14 Agustus. Gedung ini kini memasuki masa pemeliharaan selama 365 hari dengan kewajiban kontraktor melakukan perbaikan bila ditemukan kekurangan.

Kapolres Buleleng dalam arahannya menekankan bahwa pembangunan ini adalah wujud tanggung jawab moral dan hukum. Negara telah mengalokasikan anggaran, dan hasilnya berupa gedung berkualitas yang harus dimanfaatkan dengan baik. Senada, Kajari Buleleng menyampaikan bahwa pendampingan hukum sejak awal bertujuan memitigasi risiko serta menjaga transparansi proyek agar benar-benar memberi manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.

Acara ditutup dengan penandatanganan serah terima pekerjaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana. Dengan selesainya pembangunan ini, IAHN Mpu Kuturan semakin memperkuat komitmennya menghadirkan layanan akademik dan kemahasiswaan yang modern, transparan, dan berdaya saing.


Berita Pusat LAINNYA