Daftar Hari Libur Nasional, Libur Fakultatif, dan Cuti Bersama Tahun 2027

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1205 Tahun 2026, Nomor : 3 Tahun 2026, Nomor : 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, serta surat Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Nomor: 402/PH PHDI Pusat/XII/2025 tanggal 16 Desember 2025, bersama ini kami sampaikan SKB 3 Menteri yang dimaksud untuk dapat dipedomani dan daftar Hari Raya Agama Hindu di Tahun 2027.

20260918101947Surat Hari Libur Hindu Tahun 2027 .pdf Lihat