Gunungkidul (Bimas Hindu) — Mengakselerasi penguatan pilar program strategis Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) sekaligus mencetak generasi penerus berkarakter Suputra, pembinaan ketahanan keluarga dan penguatan peran perempuan digelar di Pendopo Agung Pura Bhakti Widhi, Bendo, Beji, Ngawen, Gunungkidul, DIY, Minggu (13/9/2026).
Program prioritas yang diinisiasi melalui Pembinaan Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Gunungkidul ini memosisikan implementasi Rumah Bina Keluarga Sukinah sebagai pilar utama pencegahan keretakan rumah tangga dan penguatan fondasi moral umat.
Kegiatan tersebut menghadirkan Pembimbing Masyarakat Hindu Kanwil Kementerian Agama DIY, Didik Widya Putra, bersama Ketua WHDI Kabupaten Gunungkidul, Yuli Widyaningsih, serta diikuti oleh 50 pengurus dan anggota lembaga wanita keagamaan setempat.
Pembimbing Masyarakat Hindu Kanwil Kemenag DIY, Didik Widya Putra, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program Rumah Bina Keluarga Sukinah sangat bergantung pada pemahaman perempuan akan peran vitalnya sebagai pilar kesucian dan keharmonisan rumah tangga.
“Program Rumah Bina Keluarga Sukinah tidak sekadar membentuk keluarga yang sejahtera secara material, melainkan membangun kedamaian lahir dan batin. Perempuan Hindu merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan ketahanan keluarga tersebut melalui pengamalan ajaran Dharma,” ujar Didik Widya Putra.
Dalam konteks RBKS, Didik menjabarkan lima fungsi sentral perempuan sebagai Sahadharmini (mitra seutuhnya suami), yakni pilar kesucian rumah tangga, pendidik pertama moral anak, penggerak spiritualitas, pengelola kesejahteraan ekonomi keluarga, serta penyeimbang kehidupan sesuai prinsip Ardhanariswari.
Sementara itu, Ketua WHDI Kabupaten Gunungkidul, Yuli Widyaningsih, menekankan bahwa partisipasi aktif dalam Rumah Bina Keluarga Sukinah menuntut perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan pemahaman ajaran Tattwa.
“Penguatan Rumah Bina Keluarga Sukinah membutuhkan perempuan yang cerdas dan mandiri. Kita tidak hanya menjaga tradisi Upakara, tetapi juga harus memahami makna spiritual di baliknya agar nilai-nilai Dharma di dalam keluarga tetap hidup dan diwariskan,” jelas Yuli Widyaningsih.
Melalui penekanan pada sudut pandang RBKS ini, Ditjen Bimas Hindu berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi ketahanan keluarga guna mewujudkan masyarakat Hindu yang harmonis, sejahtera, dan berdaya saing.
Kontributor: Heni Purwanti