Lombok Barat (Bimas Hindu) — Upaya pencegahan pernikahan dini dan stunting memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pembinaan keagamaan kepada generasi muda. Berangkat dari semangat tersebut, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat berkolaborasi dengan Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXV Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram Tahun 2026 menyelenggarakan pembinaan bagi Sekha Teruna Teruni (STT) Mekar Sari di Banjar Kertha Marga, Dusun Kuranji, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Sabtu (4/7/2026).
Kolaborasi ini menghadirkan Seksi Bimas Hindu sebagai narasumber, sementara pelaksanaan kegiatan difasilitasi oleh mahasiswa KKN. Melalui pendekatan edukatif berbasis nilai-nilai Hindu, para remaja diajak memahami pentingnya mempersiapkan kehidupan berumah tangga secara matang, baik dari aspek mental, spiritual, kesehatan, maupun ekonomi.
Kepala Seksi Bimas Hindu Kankemenag Lombok Barat, Ketut Edi Ariawan, menegaskan bahwa pernikahan dini memiliki berbagai risiko, terutama karena kesiapan mental dan kesehatan reproduksi remaja umumnya belum optimal. Kondisi tersebut dapat berdampak pada tumbuh kembang janin dan meningkatkan risiko lahirnya anak yang mengalami stunting.
"Kalian adalah generasi harapan yang akan menjadi wajah umat Hindu di masa depan. Karena itu, kesehatan mental dan fisik harus dipersiapkan sejak dini agar ketika memasuki kehidupan berumah tangga, dapat melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas," ujarnya.
Menurut Edi Ariawan, masa Grhastha Asrama merupakan tahapan kehidupan yang harus dimasuki dengan penuh kesiapan. Ia menekankan bahwa kedewasaan emosional dan kekuatan mental dapat dibangun melalui praktik-praktik spiritual seperti sembahyang, meditasi, yoga, dan pranayama yang dilakukan secara konsisten.
Sementara itu, Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Lombok Barat, I Made Sri Wirdiata, mengingatkan pentingnya menuntaskan fase Brahmacari Asrama sebagai fondasi sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, fase Brahmacari merupakan masa pembentukan karakter, penguatan pemahaman dharma, serta latihan pengendalian diri. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal utama agar generasi muda tidak terburu-buru menikah sebelum memiliki kesiapan yang memadai.
"Pengendalian diri merupakan bentuk tapa bagi seseorang yang masih berada pada masa Brahmacari. Sikap inilah yang menjadi salah satu kunci dalam mencegah pernikahan dini," jelasnya.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Lembar, I Wayan Sutawa, yang menyoroti pentingnya kesiapan ekonomi dalam membangun keluarga. Menurutnya, pemenuhan gizi ibu hamil hingga anak lahir membutuhkan kondisi ekonomi yang baik sehingga calon pasangan perlu mempersiapkan aspek tersebut sebelum menikah.
Ia menjelaskan bahwa konsep Artha dalam Catur Purusa Artha menjadi salah satu tujuan hidup yang harus diwujudkan sebagai bekal membangun keluarga yang sejahtera dan mampu melahirkan generasi bebas stunting.
Pembinaan yang berlangsung di Balai Banjar Kertha Marga tersebut dilaksanakan menggunakan metode Dharma Tula, sebuah forum dialog interaktif yang memberi ruang bagi para peserta untuk berdiskusi secara terbuka mengenai tantangan remaja, kesiapan berkeluarga, serta implementasi ajaran Hindu dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan berlangsung selama dua jam dan diawali dengan pengantar dari Ketua Kelompok KKN IAHN Gde Pudja Mataram.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama, perguruan tinggi, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda Hindu mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai kesiapan yang utuh. Dengan demikian, pembinaan keagamaan tidak hanya memperkuat kualitas spiritual generasi muda, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.