Kunker ke Bromo, Komisi VIII DPR RI dan Kemenag Kawal Legalitas Pura Poten hingga Bantuan Rp100 Juta Umat Tengger

Kunjungan Kerja Spesifik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Singgih Januratmoko, S.K.H., M.M.

Probolinggo (Bimas Hindu) — Menguatkan fungsi pengawasan terhadap pelayanan keagamaan masyarakat adat, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyerap aspirasi masyarakat Hindu Tengger di Pendopo Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jumat (4/9/2026).

Kunjungan Kerja Spesifik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Singgih Januratmoko, S.K.H., M.M., bersama jajaran anggota lintas fraksi ini berfokus pada evaluasi pemenuhan hak keagamaan, legalitas aset tempat ibadah, serta kecukupan tenaga pendidik keagamaan di kawasan lereng Gunung Bromo.

Turut mendampingi dalam agenda tersebut, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Budiono, S.Ag., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Dr. H. Samsur, S.Ag., M.Pd.I., serta Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si.

Dalam sesi dialog, perwakilan masyarakat Hindu Tengger menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, seperti kepastian legalitas lahan dan pasokan listrik untuk Pura Luhur Poten di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), serta keterbatasan formasi guru agama Hindu putra daerah di Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang.

Menanggapi hal itu, Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Jatim, Budiono, mengonfirmasi pentingnya pemenuhan formasi guru agama dan mengapresiasi masyarakat Tengger yang konsisten merawat tradisi moderasi beragama di wilayahnya.

"Kebutuhan guru agama Hindu menjadi salah satu poin penting yang terus kita koordinasikan bersama pemerintah daerah. Selama ini masyarakat Tengger di empat kabupaten terus merawat kerukunan antarumat beragama sehingga nilai-nilai moderasi tumbuh dengan sangat baik," jelas Budiono.

Merespons berbagai masukan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Singgih Januratmoko, berkomitmen untuk mengawal penyelesaian masalah aset dan pendidikan ini bersama kementerian terkait di tingkat pusat.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat Hindu Tengger yang telah menyampaikan aspirasinya secara terbuka. Apa yang menjadi kebutuhan dan permasalahan masyarakat akan kami sampaikan kepada stakeholder terkait agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Singgih.

Sebagai wujud perhatian nyata terhadap sarana peribadatan, rangkaian kunker diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI melalui Komisi VIII DPR RI dan Kanwil Kemenag Jatim. Bantuan tersebut meliputi dana pembangunan Pura Kawitan Tengger Widya Dharma sebesar Rp100 juta, sarana ibadah berupa genta, serta distribusi kitab suci Bhagavadgita dan Sarasamuccaya.

 

Kontributor: EKO WINARTO


Berita Daerah LAINNYA