PANGKALPINANG (Bimas Hindu) - Tim Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Bimbingan Calon Pengantin (Suscatin) Hindu bagi pasangan yang akan memasuki jenjang Pawiwahan. Kegiatan pembinaan ini berlangsung di Wantilan Pura Jagatnatha Surya Kencana, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu (5/9/2026).
Peserta Bimbingan Calon Pengantin yang diselenggarakan oleh para Penyuluh Agama Hindu Kanwil Kemenag Babel ini terdiri dari Gusti Ayu Komang Triana Pratiwi, S.Pd., Ni Made Ayu Mei Irayati, S.Pd., dan I Gusti Bagus Prasidha Dinata, S.Fil.H. bertujuan memberikan pembekalan mental, sosial, dan spiritual secara komprehensif bagi calon pasangan suami istri.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis lantaran calon pengantin wanita merupakan umat yang baru saja melangsungkan prosesi Suddhi Wadani. Oleh karena itu, pendampingan khusus diberikan agar calon pengantin pria dapat menjadi pembimbing moral dan spiritual dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.
Ketua RBKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Gusti Ayu Komang Triana Pratiwi, S.Pd., menegaskan bahwa dukungan moral dari pasangan dan lingkungan menjadi kunci utama penguatan kehidupan beragama pasca-Suddhi Wadani.
“Suddhi Wadani merupakan langkah penting dalam perjalanan seseorang untuk menjalankan kehidupan sebagai umat Hindu. Setelah prosesi tersebut, tentu diperlukan pendampingan dan dukungan agar yang bersangkutan semakin memahami serta mampu mengimplementasikan ajaran Hindu. Terlebih dalam waktu dekat akan melangsungkan Pawiwahan, sehingga dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan, dan dukungan dari calon suami tentu menjadi salah satu yang paling utama,” tegas Gusti Ayu Komang Triana Pratiwi.
Ia menambahkan bahwa esensi dari Pawiwahan adalah perjalanan bersama untuk saling menuntun dan menguatkan dalam koridor ajaran suci agama.
“Seorang suami diharapkan dapat menjadi pendamping sekaligus penguat bagi istrinya dalam menjalankan kehidupan beragama. Demikian pula sebaliknya. Keduanya perlu saling mengingatkan, saling menghormati, dan saling mendukung. Dengan demikian, keluarga yang dibangun tidak hanya harmonis secara sosial, tetapi juga tumbuh dalam suasana spiritual dan berlandaskan Dharma,” tambahnya.
Rangkaian bimbingan diakhiri dengan penyerahan sertifikat Suscatin kepada kedua calon pengantin sebagai bentuk apresiasi atas kesiapan mereka membekali diri sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Melalui pembinaan yang berpedoman pada ajaran suci Rigveda (X.85.42) ini, Bimas Hindu Kemenag Babel terus berkomitmen menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak demi mewujudkan keluarga Hindu yang Sukinah harmonis, sejahtera, dan teguh pada ajaran Dharma.