Perkuat Swadharma Pemangku, Penyuluh Hindu Karangasem Tekankan Keteladanan dan Pelayanan Umat

Penyuluh Agama Hindu Karangasem memberikan pembinaan kepada Pemangku di Desa Adat Umacetra, Kecamatan Selat.

Karangasem (Bimas Hindu) Pemangku memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan Hindu. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan upacara dan upakara, tetapi juga menyangkut tanggung jawab untuk menjadi teladan serta memberikan tuntunan keagamaan kepada umat.

Penguatan peran tersebut menjadi fokus dalam pembinaan Pemangku yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem melalui Penyuluh Agama Hindu bersama Penata Layanan Operasional (PLO) Kecamatan Selat di Desa Adat Umacetra, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat, Rabu (12/8/2026).

Dalam pembinaan tersebut, Penyuluh Agama Hindu memberikan penguatan mengenai tugas, fungsi, dan swadharma Pemangku dalam kehidupan keagamaan Hindu. Pemangku didorong untuk memahami bahwa tugas keagamaan tidak sebatas menjalankan ritual, tetapi juga menghadirkan keteladanan dan pelayanan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh umat.

Pembinaan juga menekankan pentingnya meningkatkan Sraddha dan Bhakti, menjaga kesucian diri, memperkuat pemahaman keagamaan, serta membangun sikap pelayanan kepada umat. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan swadharma Pemangku dengan tulus, penuh tanggung jawab, dan berlandaskan Dharma.

Penyuluh Agama Hindu, Mira Puspita, mengatakan bahwa Pemangku memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi umat. Karena itu, Pemangku perlu terus meningkatkan pengetahuan agama, menjaga kesucian diri, dan memberikan pelayanan secara tulus.

“Pemangku memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan umat. Karena itu, selain memahami tugas dalam upacara dan upakara, Pemangku perlu terus meningkatkan pengetahuan agama, menjaga kesucian diri, serta memberikan pelayanan dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” ujar Mira.

Mira menilai pembinaan secara berkelanjutan diperlukan agar Pemangku mampu menjalankan swadharmanya sesuai dengan perkembangan kebutuhan umat. Pemahaman keagamaan yang baik dan kemampuan memberikan pelayanan dengan hati diharapkan semakin memperkuat kehadiran Pemangku di tengah masyarakat.

“Ketika Pemangku memiliki pemahaman keagamaan yang baik dan mampu memberikan pelayanan dengan hati, kehadirannya akan semakin dirasakan manfaatnya oleh umat,” tambah Mira.

Selain pembinaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data Pemangku di Desa Adat Umacetra. Pemutakhiran tersebut dilakukan untuk memperoleh data yang valid dan sesuai dengan kondisi terkini sehingga dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pelayanan keagamaan secara lebih tepat sasaran.

Melalui pembinaan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem mendorong Pemangku untuk semakin kuat menjalankan swadharma, tidak hanya sebagai pelaksana ritual keagamaan, tetapi juga sebagai figur yang mampu memberikan keteladanan dan pelayanan kepada umat.

Penguatan kapasitas Pemangku diharapkan dapat semakin mendukung kehidupan keagamaan Hindu yang harmonis dan berlandaskan Dharma di tengah masyarakat.

Kontributor : Finxi


Berita Daerah LAINNYA