Klungkung (Bimas Hindu) – Peringatan Tumpek Krulut dimanfaatkan sebagai ruang pembinaan spiritual bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Selasa (28/7/2026). Melalui siraman rohani yang disampaikan Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, warga binaan diajak memahami makna kasih sebagai langkah awal memperbaiki diri dan menata kehidupan setelah menjalani masa pembinaan.
Pembinaan mengangkat tema "Berdamai dengan Diri Sendiri", yang menitikberatkan pada pentingnya menerima kekurangan, belajar dari kesalahan, dan membangun harapan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Tema tersebut dipilih sebagai refleksi nilai-nilai Tumpek Krulut yang dalam ajaran Hindu tidak hanya dimaknai sebagai perayaan kasih sayang kepada sesama, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap diri sendiri sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Dewa Ayu Antari, menjelaskan bahwa kasih kepada diri sendiri bukan berarti mengutamakan kepentingan pribadi, melainkan kesediaan untuk menjaga kesehatan, mengendalikan pikiran, memperbaiki perilaku, dan terus bertumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.
"Mencintai diri sendiri bukan berarti egois. Justru itu merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan dengan menjaga diri, memperbaiki sikap, dan tidak berhenti belajar dari pengalaman hidup," katanya.
Menurutnya, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki masa depan. Karena itu, masa pembinaan di rumah tahanan dapat menjadi waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi, menata kembali cara berpikir, dan membangun tekad menjalani kehidupan yang lebih bermakna setelah kembali ke tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, warga binaan mengikuti pembinaan dengan suasana yang tenang dan penuh perhatian. Selain mendengarkan materi keagamaan, mereka juga diajak merefleksikan perjalanan hidup, memaafkan diri atas kesalahan yang pernah dilakukan, serta menumbuhkan keyakinan bahwa perubahan selalu dimulai dari kemauan untuk memperbaiki diri.
Pembinaan keagamaan di lingkungan rumah tahanan menjadi salah satu bentuk pelayanan Kementerian Agama dalam memenuhi kebutuhan spiritual warga binaan. Melalui pendekatan tersebut, pembinaan tidak hanya berorientasi pada penguatan pemahaman keagamaan, tetapi juga diarahkan untuk membangun karakter, memperkuat ketahanan mental, dan menumbuhkan optimisme dalam menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama RI, khususnya program Layanan Keagamaan Berdampak, yang mendorong hadirnya pelayanan keagamaan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan, melalui pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.