USBN 2017: Bimas Hindu Provinsi Banten Berikan Pembinaan KKG dan MGMP Agama Hindu

Guru Tingkat SMP di Provinsi Banten Diskusi Membuat Soal USBN Pendidikan Agama Hindu.
Kota Tangerang (Inmas-Kanwil Kemenag Banten), Bimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Banten, mengadakan rapat koordinasi dan pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Agama Hindu, Sabtu (11/02). Kegiatan ini di lakukan dalam rangka pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandart Nasional (USBN) tingkat SMP dan SMA/SMK di Provinsi Banten. Adapun kegiatan ini adalah menyusun kisi-kisi soal dan jangkar soal mata pelajaran pendidikan Agama Hindu.


Dalam arahannya, Sunarto mengatakan penysunan bank soal sangat penting, mengingat tahun ini untuk pertama kalinya mata pelajaran Agama di masukkan ke dalam USBN. "Penting, karena tahun ini Pelajaran Agama masuk USBN ", Kata Sunarto selaku Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Banten. Putu Santika selaku ketua Badan Pendidikan Agama Hindu Provinsi Banten juga turut hadir dalam kegiatan pembinaan ini. Putu Santika memaparkan sangat mendukung kegiatan ini dan menghimbau semua pihak yang berkepentingan melancarkan pelaksanaan USBN ini.


Pelaksanaan kegiatan ini di Pasraman Kerta Jaya Tangerang dan berlangsung selama 6 jam. Dalam forum, peserta yang merupakan guru-guru Agama Hindu PNS dan Non PNS di Provinsi Banten ini, dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan jenjang ajarnya. Menurut Pembimas Hindu," Kita ikuti regulasi yang ada sesuai dengan amanat dari Ditjen Bimas Hindu pusat, supaya nantinya soal-soal ujian terdistribusikan dengan baik dan pelaksanan lancar", kata Sunarto, hal ini di sampaikan sunarto terkait regulasi master soal Pendidikan Agama Hindu di provinsi banten.


Sebelumnya, Dirjen Bimas melalui Surat Nomor B-404/DJ.IV/PP.00.11/02/2017 tentang persiapan USBN 2017, untuk pendistribusian soal-soal Agama Hindu yang sudah tersusun dan menjadi master soal, Pembimas Hindu menyerahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi untuk diteruskan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Penggandaan master soal dan pendistribusian soal Pendidikan Agama Hindu tingkat SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Sedangkan untuk tingkat SMP oleh MKKS di Kabupaten atau Kota Setempat. -Adt-

Berita Daerah LAINNYA