Jakarta (Bimas Hindu) — Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengukuhkan 88 Duta Akrual dan Duta Barang Milik Negara (BMN) periode 2025–2028. Para duta yang berasal dari unit eselon I dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi se-Indonesia ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset negara yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menekankan bahwa keberadaan Duta Akrual dan Duta BMN bukan sekadar simbol, tetapi benar-benar harus menjadi agen perubahan.
.jpeg)
“Para duta harus menjadi teladan dalam akuntansi berbasis akrual, meningkatkan literasi keuangan, menjaga kualitas laporan, serta mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan. Duta juga diharapkan mampu membangun budaya akuntabilitas dan integritas di setiap lini kerja Kemenag,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag, Ahmad Hidayatullah, menegaskan pentingnya mengubah pola kerja dari menunggu menjadi proaktif.
“Kalau budaya saling menunggu antar unit tidak diubah, masalah akan terus berulang setiap tahun. Duta akrual harus menembus batas sektoral dan memperkuat koordinasi lintas unit,” jelasnya.
Salah satu Duta Akrual, Luh Dwi Mahardini Wiparnawati, S.A., ASN dari Ditjen Bimas Hindu, juga dipercaya menjadi Duta Akrual. Kehadirannya memperkuat peran Ditjen Bimas Hindu dalam mendukung tata kelola keuangan berbasis akrual yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ditjen Bimas Hindu juga menempatkan Makoto Daiwa Ambara, S.Si.Kom sebagai Duta BMN. Dengan latar belakangnya, Makoto siap berperan aktif dalam mendorong terciptanya tata kelola aset negara di Kemenag yang lebih tertib, efisien, dan berintegritas.
Dengan pengukuhan 88 Duta Akrual dan Duta BMN 2025–2028 ini, Kementerian Agama berharap lahir semangat baru dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, serta pengelolaan aset yang profesional dan berkelanjutan.
Penguatan peran duta di seluruh lini kerja diharapkan mampu mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas laporan keuangan, dan memperkokoh komitmen Kemenag dalam menjaga akuntabilitas publik dan opini WTP secara berkelanjutan.