Klaten (BIMAS HINDU) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Prof. I Nengah Duija, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Klaten, Dimas Hamenang Wajar Ismoyo, atas dukungannya terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Hindu di Kabupaten Klaten. Prof. Duija menyebutkan bahwa bantuan hibah tanah untuk pengembangan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Jawa Dwipa dan pengangkatan guru agama Hindu menjadi langkah strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul untuk mendukung keberadaan Candi Prambanan.
"Terima kasih Dimas Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom, Bupati Klaten, yang telah memberi dukungan untuk hibah tanah bagi STAHN Jawa Dwipa serta pengangkatan guru agama Hindu," tulis Prof. Duija melalui akun media sosial Facebook @Nengah.Duija, yang diunggah Sabtu siang, 10 Mei 2025, disertai dengan foto bersama Bupati Klaten.
Dalam audiensi yang berlangsung di rumah dinas Bupati Klaten, Jl. Pemuda, Klaten Kota, Direktur Jenderal Bimas Hindu Kementerian Agama, didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Ketua STAHN Jawa Dwipa, Prof. Ida Bagus Gede Candrawan, Wakil Ketua I Drs. I Nyoman Warta, M.Hum, serta pembimas Hindu dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan DIY, menyampaikan pentingnya pengembangan kampus STAHN Jawa Dwipa untuk pendidikan agama dan keagamaan Hindu di Klaten dan sekitarnya.
Pada kesempatan ini, Prof. Duija juga mengungkapkan bahwa pasca penandatanganan MoU Pemanfaatan Candi Prambanan, yang melibatkan pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait, kementerian agama terus mendorong pengembangan SDM Hindu sebagai bentuk dukungan terhadap pemanfaatan Candi Prambanan sebagai tempat ibadah umat Hindu. MoU yang ditandatangani pada tahun 2022 tersebut melibatkan empat kementerian, yakni Kementerian Agama, BUMN, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dua gubernur, Jateng dan DIY.
Sebagai bagian dari dukungan ini, Kementerian Agama RI pada 2024 mengeluarkan keputusan untuk menegerikan Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten menjadi STAHN Jawa Dwipa melalui Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (Permenag RI) Nomor 6 Tahun 2024. Prof. Duija mengungkapkan bahwa pengembangan kampus ini memerlukan dukungan hibah lahan yang lebih luas, mengingat lokasi kampus yang saat ini kurang dari satu hektar.
Bupati Klaten, Dimas Hamenang Wajar Ismoyo, menyatakan bahwa secara prinsipia pihaknya mendukung penuh pengembangan kampus STAHN Jawa Dwipa. Namun, beliau menambahkan, ketersediaan lahan yang luas perlu diperhitungkan, mengingat lahan di pusat kota Klaten sudah sangat terbatas. "Kami akan memastikan ketersediaan lahan dan mekanisme hibah yang tepat dengan melibatkan jajaran kami untuk segera merapatkan hal ini," kata Bupati Dimas.
Selain dukungan terhadap pengembangan kampus, Pemerintah Kabupaten Klaten juga berkomitmen mendukung ketersediaan guru agama Hindu yang berkualitas di wilayah Klaten. Keberlanjutan pendidikan agama Hindu menjadi prioritas dalam upaya mempertahankan nilai-nilai budaya dan agama di tengah masyarakat.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan STAHN Jawa Dwipa dapat berkembang menjadi lembaga pendidikan unggul yang mampu menghasilkan generasi muda Hindu yang siap mendukung pengembangan budaya dan keagamaan di Indonesia, khususnya terkait dengan Candi Prambanan yang menjadi warisan dunia.