Pada tanggal 27-29 Maret Ditjen Bimas Hindu menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu di Hotel Jayakarta Mataram.
Peserta kegiatan berjumlah 50 orang yang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri dan Swasta seluruh Indonesia.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah mengenai Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan sekaligus melakukan bimbingan teknis terhadap peserta. Melalui bimbingan teknis ini diharapkan peserta dapat mendaftarkan Perguruan Tingginya sampai memperoleh NIB.
OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerianlembaga (KL) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha. Setelah pendaftaran di OSS berhasil, pelaku usaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).