Jakarta (Bimas Hindu) — Dalam upaya menggeser paradigma penyelesaian dinamika sosial dari reaktif menjadi preventif serta memperkuat pemeliharaan kerukunan umat beragama secara terkoordinasi, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu bersama Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) menggelar rapat koordinasi dan akselerasi program Early Warning System (EWS) Si-RUKUN di Ruang Sidang Lantai 14 Ditjen Bimas Hindu, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Prof. I Nengah Duija, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) H. M. Adib Abdushomad, Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, Direktur Urusan Agama Hindu, Kasubdit Penyuluhan, Kasubdit Kelembagaan, serta Kasubbag TU Urusan Agama Hindu beserta jajaran staf terkait.
Agenda koordinasi ini berfokus pada integrasi akses sistem peringatan dini berbasis teknologi (viewer EWS Si-RUKUN), penguatan ekosistem kolaborasi lintas unit kerja, serta peningkatan kapasitas 513 Penyuluh Agama Hindu (167 PAH PNS dan 346 PAH PPPK) sebagai garda terdepan deteksi dini di lapangan.
Dirjen Bimas Hindu, Prof. I Nengah Duija, menegaskan bahwa nilai-nilai kerukunan pada hakikatnya telah mengakar kuat dalam ajaran Hindu melalui filosofi Tat Twam Asi (aku adalah engkau) dan Vasudhaiva Kutumbakam (seluruh dunia adalah satu keluarga).
"Prinsip kerukunan pada dasarnya bersumber dari dalam ajaran keagamaan kita. Hal utama yang harus dilakukan adalah tidak berhenti menebar kebaikan serta mengedepankan kehati-hatian dan kecermatan dalam melihat setiap persoalan agar tidak memicu bias sosial," ujar Dirjen Bimas Hindu.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), M. Adib Abdushomad, menjelaskan bahwa kehadiran EWS Si-RUKUN dirancang untuk memetakan, mendeteksi, dan merespons potensi dinamika keagamaan secara cepat sebelum berkembang menjadi eskalasi luas. Berdasarkan data pembaruan nasional periode Mei hingga September 2026, tercatat 203 laporan secara nasional, dengan kualifikasi laporan pada Bimas Hindu sebanyak 4 potensi laten, 1 persepsi, 4 manifes, 1 eskalasi, dan 0 krisis.
"EWS Si-RUKUN menjadi instrumen utama untuk mengubah cara pandang penanganan potensi konflik keagamaan dari tindakan reaktif menjadi tindakan pencegahan preventif. Kunci utamanya terletak pada optimalisasi ekosistem kolaborasi dan penyediaan regulasi perlindungan bagi para penyuluh," ungkap Kepala PKUB, M. Adib Abdushomad.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, Direktur Urusan Agama Hindu, Kasubdit Kelembagaan, dan Kasubbag TU Urusan Agama Hindu menyambut baik penyerahan akses viewer EWS Si-RUKUN kepada jajaran Bimas Hindu. Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret yang selama ini dibutuhkan unit kerja untuk melakukan pemantauan serta tindak lanjut deteksi dini di daerah secara akurat.
Guna memastikan implementasi di lapangan berjalan optimal, Ditjen Bimas Hindu menindaklanjuti kesepakatan rapat dengan menyusun pedoman teknis serta merencanakan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) EWS Si-RUKUN bagi seluruh Penyuluh Agama Hindu di Indonesia. Melalui langkah konkret ini, Bimas Hindu berkomitmen mewujudkan ekosistem kerukunan keagamaan yang solid, inklusif, dan responsif di seluruh Nusantara.